TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau masyarakat segera memperbarui data Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan valid.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, pembaruan data KK penting dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan hingga penyaluran bantuan sosial.
“Pembaruan data Kartu Keluarga merupakan awal dari tertib administrasi kependudukan yang berdampak langsung pada ketepatan pemberian layanan publik. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Rizal, melalui keterangan yang diterima Sabtu 20 Juni 2026.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo.
“Jika ada oknum yang meminta biaya atau melakukan pungutan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi seperti Lapor Laksa atau nomor WhatsApp yang telah disediakan,” tegasnya.
Disdukcapil Kota Tangerang menjelaskan, pembaruan data KK kini dapat dilakukan secara daring melalui laman Sobat Dukcapil dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman Sobat Dukcapil.
2. Login menggunakan username dan password.
3. Pilih menu Kependudukan.
4. Pilih menu Kartu Keluarga, lalu klik Cari.
5. Pilih jenis pengajuan, seperti membentuk keluarga baru, numpang KK, KK rusak atau hilang, pembaruan data, atau pisah KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah dokumen persyaratan.
7. Lakukan swafoto (selfie) dan tanda tangan digital.
8. Klik submit untuk mengirim pengajuan.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











