• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
in Tangerang
0
Update KK Online Tangerang

Kantor Disdukcapil Kota Tangerang di kawasan Pendidikan Cikokol

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau masyarakat segera memperbarui data Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan valid.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, pembaruan data KK penting dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan hingga penyaluran bantuan sosial.

“Pembaruan data Kartu Keluarga merupakan awal dari tertib administrasi kependudukan yang berdampak langsung pada ketepatan pemberian layanan publik. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Rizal, melalui keterangan yang diterima Sabtu 20 Juni 2026.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo.

“Jika ada oknum yang meminta biaya atau melakukan pungutan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi seperti Lapor Laksa atau nomor WhatsApp yang telah disediakan,” tegasnya.

Disdukcapil Kota Tangerang menjelaskan, pembaruan data KK kini dapat dilakukan secara daring melalui laman Sobat Dukcapil dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Masuk ke laman Sobat Dukcapil.

2. Login menggunakan username dan password.

3. Pilih menu Kependudukan.

4. Pilih menu Kartu Keluarga, lalu klik Cari.

5. Pilih jenis pengajuan, seperti membentuk keluarga baru, numpang KK, KK rusak atau hilang, pembaruan data, atau pisah KK.

6. Lengkapi data diri dan unggah dokumen persyaratan.

7. Lakukan swafoto (selfie) dan tanda tangan digital.

8. Klik submit untuk mengirim pengajuan.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DisdukcapilUpdate online kk tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Next Post

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Next Post
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.