• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

Fahmi by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 10:09
in Berita Utama, Cilegon
0
Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

Maman Mauludin

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maman Mauludin mengambil langkah banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang menolak seluruh gugatan terkait pemberhentiannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.

Kuasa hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani, mengatakan keputusan banding diambil setelah pihaknya berkomunikasi dengan kliennya.

“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak Maman terkait putusan tersebut, arahannya lugas, banding,” ujar Dadang, Senin 22 Juni 2026.

Perkara dengan Nomor 6/G/2026/PTUN.SRG tersebut diputus melalui sidang elektronik pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Sidang dilakukan secara daring tanpa kehadiran para pihak.

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Serang, majelis hakim menyatakan gugatan Maman Mauludin ditolak seluruhnya. Namun, pihak penggugat mengaku belum menerima salinan lengkap putusan.

“Baru amar putusan, kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena putusan lengkapnya belum ada,” kata Dadang.

Meski menyayangkan putusan tersebut, Dadang menyatakan pihaknya tetap menghormati keputusan pengadilan. Namun, ia menilai pemberhentian kliennya tidak tepat secara hukum.

Ia menegaskan, pemberhentian Sekda Cilegon dinilai cacat secara formil, prosedural, dan administratif. Menurutnya, tidak ada dasar kuat yang menjadi alasan pemberhentian, terlebih Maman Mauludin belum memasuki masa pensiun.

“Tidak ada pelanggaran yang dapat dijadikan dasar pemberhentian. Bahkan kinerja Pak Maman sebelumnya mendapat penghargaan dari Presiden,” ujarnya.

Dadang juga mempertanyakan kewenangan Wali Kota Cilegon dalam memberhentikan pejabat pimpinan tinggi pratama sebelum masa jabatan berakhir, karena menurutnya hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Mastur Huda

Tags: gugatan Sekda Cilegon ditolakMaman MauludinPTUN Serangsekda cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Lebak Kecewa KCD Pendidikan dan Kepala Sekolah Tak Hadiri RDP SPMB

Next Post

106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

Next Post
106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendiri Kota Serang Ingatkan Makna Madani Jangan Jadi Sekat Pembangunan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Agustus 2026 18:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mengingatkan agar istilah Madani yang melekat dalam identitas Kota Serang...

Jelang Seleksi Sekda Cilegon, Dana Sujaksani Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus

by Adam Fadillah
Senin, 10 Agustus 2026 17:25
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.