• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

Fahmi by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 10:09
in Berita Utama, Cilegon
Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

Maman Mauludin

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maman Mauludin mengambil langkah banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang menolak seluruh gugatan terkait pemberhentiannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.

Kuasa hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani, mengatakan keputusan banding diambil setelah pihaknya berkomunikasi dengan kliennya.

RelatedPosts

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 60 KK di Cikupa

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 60 KK di Cikupa

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:19
APJII Banten dan KOPI Pandeglang-Lebak Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut Sepanjang 14 Kilometer

APJII Banten dan KOPI Pandeglang-Lebak Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut Sepanjang 14 Kilometer

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:12
Dukung Estetika dan Keselamatan, PT Awinet Global Mandiri Dukung Penertiban Kabel Fiber Optik

Dukung Estetika dan Keselamatan, PT Awinet Global Mandiri Dukung Penertiban Kabel Fiber Optik

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:03
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55

“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak Maman terkait putusan tersebut, arahannya lugas, banding,” ujar Dadang, Senin 22 Juni 2026.

Perkara dengan Nomor 6/G/2026/PTUN.SRG tersebut diputus melalui sidang elektronik pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Sidang dilakukan secara daring tanpa kehadiran para pihak.

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Serang, majelis hakim menyatakan gugatan Maman Mauludin ditolak seluruhnya. Namun, pihak penggugat mengaku belum menerima salinan lengkap putusan.

“Baru amar putusan, kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena putusan lengkapnya belum ada,” kata Dadang.

Meski menyayangkan putusan tersebut, Dadang menyatakan pihaknya tetap menghormati keputusan pengadilan. Namun, ia menilai pemberhentian kliennya tidak tepat secara hukum.

Ia menegaskan, pemberhentian Sekda Cilegon dinilai cacat secara formil, prosedural, dan administratif. Menurutnya, tidak ada dasar kuat yang menjadi alasan pemberhentian, terlebih Maman Mauludin belum memasuki masa pensiun.

“Tidak ada pelanggaran yang dapat dijadikan dasar pemberhentian. Bahkan kinerja Pak Maman sebelumnya mendapat penghargaan dari Presiden,” ujarnya.

Dadang juga mempertanyakan kewenangan Wali Kota Cilegon dalam memberhentikan pejabat pimpinan tinggi pratama sebelum masa jabatan berakhir, karena menurutnya hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Mastur Huda

Tags: gugatan Sekda Cilegon ditolakMaman MauludinPTUN Serangsekda cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Lebak Kecewa KCD Pendidikan dan Kepala Sekolah Tak Hadiri RDP SPMB

Next Post

106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

Next Post
106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 60 KK di Cikupa

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 60 KK di Cikupa

by Mulyadi
Sabtu, 17 Oktober 2026 08:19
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang menyalurkan sekitar 3.000 liter air bersih kepada warga Kampung Kadu, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa,...

APJII Banten dan KOPI Pandeglang-Lebak Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut Sepanjang 14 Kilometer

APJII Banten dan KOPI Pandeglang-Lebak Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut Sepanjang 14 Kilometer

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 08:12
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten bersama Komunitas Pengusaha Internet (KOPI) Pandeglang-Lebak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.