SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten kembali mengajukan puluhan ruas jalan untuk mendapatkan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2026.
Usulan tersebut diajukan sebagai upaya memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, usulan tersebut disampaikan setelah keberhasilan pelaksanaan program IJD tahun 2025 yang telah membantu pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Banten.
Hal itu disampaikan Andra usai mengikuti telekonferensi bersama Presiden RI terkait peresmian hasil pembangunan Inpres Jalan Daerah tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Andra, pada tahun 2025 Provinsi Banten memperoleh alokasi pembangunan sembilan ruas jalan dengan total anggaran sekitar Rp110 miliar. Seluruh pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan dan sebagian hasilnya ditampilkan dalam agenda peresmian nasional.
“Alhamdulillah hari ini kami mengikuti telekonferensi dengan Bapak Presiden terkait peresmian Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Provinsi Banten mendapatkan alokasi sembilan ruas jalan dengan anggaran sekitar Rp110 miliar dan seluruhnya telah selesai dikerjakan,” ujar Andra, Selasa 23 Juni 2026.
Keberhasilan program tersebut, lanjut Andra, menjadi modal bagi Pemprov Banten untuk kembali mengusulkan pembangunan jalan pada tahun mendatang. Saat ini sedikitnya 50 ruas jalan dari berbagai daerah di Banten telah diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan melalui program yang sama.
“Tahun ini kita mengusulkan kurang lebih sekitar 50 ruas jalan dari seluruh Provinsi Banten, baik yang menjadi kebutuhan kabupaten maupun kota. Saat ini kami masih menunggu alokasi dari pemerintah pusat,” katanya.
Andra menilai pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan utama dalam mendukung aktivitas masyarakat. Jalan yang memadai tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mempercepat distribusi barang dan jasa serta membuka akses terhadap pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, Pemprov Banten berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pembangunan jalan di daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas infrastruktur harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Harapannya bagaimana konektivitas antarwilayah bisa semakin baik. Salah satunya melalui bantuan Presiden lewat program Inpres Jalan Daerah, ditambah program pembangunan jalan dari pemerintah kabupaten, kota, dan pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Andra memastikan seluruh tahapan pengusulan akan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia berharap usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh alokasi anggaran yang maksimal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Editor: Abdul Rozak











