Home Kabupaten Serang

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 15:40
in Kabupaten Serang
0
Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Raperda tersebut ditetapkan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 24 Juni 2026.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakanbahwa  lahirnya Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk menghidupkan dan memberdayakan ekosistem ekonomi kreatif agar bisa berkelanjutan. 

“Dengan adanya payung hukum, diharapkan mampu memberikan kepastian kebijakan, memperkuat pembinaan, meningkatkan akses permodalan, memperluas pemasaran, mendorong inovasi serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas media dan pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya. 

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis kreativitas, inovasi, budaya, dan berteknologi.

Pasalnya, Kabupaten Serang dinilai memiliki potensi yang sangat besar serta beragam untuk pengembangan industri kreatif. Sehingga, akan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. 

“Pemerintah Kabupaten Semarang berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. bagi tumbuh dan berkembangnya ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya. 

Diharapkan, Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif nanti akan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, tetapi menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.

Editor: Agus Priwandono

Tags: bupati serangDPRD Kabupaten Serangekonomi kreatifRaperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Next Post

ICLARIS 2027: Saat Skripsi, Riset, dan Inovasi Bertemu dalam Kolaborasi Global di Era Artificial Intelligence

Next Post
ICLARIS 2027: Saat Skripsi, Riset, dan Inovasi Bertemu dalam Kolaborasi Global di Era Artificial Intelligence

ICLARIS 2027: Saat Skripsi, Riset, dan Inovasi Bertemu dalam Kolaborasi Global di Era Artificial Intelligence

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kawasan religi Caringin

Gubernur Banten Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin

by Purnama Irawan
Minggu, 9 Agustus 2026 16:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni dijadwalkan akan menghadiri acara peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gazebo dan landscape...

Penadah motor

Terima Motor Hasil Curanmor, Dua Pria Ditangkap Polisi di Kramatwatu

by Fahmi
Minggu, 9 Agustus 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tata dan Jajang Kurniawan didakwa menerima sepeda motor hasil pencurian untuk kemudian diserahkan kepada seorang penadah bernama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.