LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melakukan pengecekan dan investigasi terkait dugaan pencemaran di aliran Sungai Cidikit, Kecamatan Bayah.
Tim DLH turun langsung ke lokasi dan mengambil sampel air di lima titik untuk dilakukan pengujian laboratorium.
“Ya, kami mendapat laporan dan keluhan soal dugaan pencemaran si aliran sungai Cidikit, Bayah. Kami tekah melakukan pengecekan dan mengambil air di lima titik aliran sungai Cidikit,” kata Kepala DLH Lebak, Irvan Suyatuvika, Kamis 25 Juni 2026.
Pengecekan dan pemantuan tersebut, kata Irvan merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cidikit yang selama ini dimanfaatkan sebagai sumber air untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, cuci, dan kakus (MCK).
“Sudah dilakukan pengambilan sampel air di lima titik untuk diuji di laboratorium. Hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu satu minggu untuk mengetahui kadar pencemarannya,” ujarnya.
Hasil uji laboratorium, kata dia diperkirakan akan diketahui dalam waktu sekitar satu minggu guna memastikan tingkat pencemaran yang terjadi di sungai tersebut.
“Apabila hasil pengujian membuktikan adanya pencemaran, DLH Kabupaten Lebak akan menyampaikan laporan dan bersurat kepada kementerian terkait untuk tindak lanjut sesuai kewenangan yang berlaku,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Lebak ini.
Selain itu, DLH juga berencana melakukan pengambilan sampel air di Sungai Ciberang guna mengetahui indeks kualitas air sungai tersebut sebagai bagian dari upaya pemantauan kondisi lingkungan di Kabupaten Lebak.
“Metode yang digunakan dalam penentuan status mutu air adalah dengan metode Indeks Pencemaran yang dihitung dan diolah dari data hasil pemantauan kualitas air yang dipantau di Kabupaten Lebak. Dari data hasil pemantauan akan didapat nilai indeks kualitas air di Lebak,” ujarnya.
Sementara itu tokoh masyarakat Bayah AM Erwin mengatakan, aliran Sungai Cidikit, Kecamatan Bayah mengalami kekeruhan. Sehingga, tidak dapat dimanfaatkan oleh warga.
“Air sungai Cidikit kerih. Dugaan sementara, kobdisi ini aktivitas pertambangan pertambangan emas,” kata mantan anggota DPRD Lebak ini.
Erwin memita agar pihak perusahaan pro aktif menyikapi permasalahan pencemaran lingkungan dengan cara meminimalisir dampak yang sudah terjadi saat ini.
“Pencemaran banyak merugikan warga terutama para pemanfaat air bersih dan lain nya, dengan tidak melakukan kegiatan pengerukan lahan di kawasan yang dekat sempadan sungai juga harus mempersiapkan Ipal nya,” kata Erwin.
Mantan Kades Sawarna ini mendesak pemerintah untuk menindak pelaku pencemaran jika tidak mengindahkan keluhan warga.
“Jika tidak mengindahkan keluhan warga maka kami mohon pemerintah bersikap tegas dan tidak pandang bulu terhadap perusahaan yang melanggar aturan,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











