SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan Alun-alun Kota Serang mulai memasuki tahap pelaksanaan.
Sebagai langkah awal, area proyek kini telah dipasang pagar pengaman, sementara Pemerintah Kota Serang tengah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pekerjaan revitalisasi secara resmi dimulai setelah kontrak proyek ditandatangani pada 15 Juni 2026.
Saat ini, kegiatan yang dilakukan masih berupa persiapan lapangan sebelum pekerjaan konstruksi berjalan penuh.
“Setelah kontrak ditandatangani, tahapan pelaksanaan langsung dimulai. Sekarang masih dalam proses pemagaran sebagai bagian dari pengamanan lokasi pekerjaan,” kata Iwan, Kamis 25 Juni 2026.
Menurutnya, revitalisasi Alun-alun Kota Serang akan dilaksanakan secara bersamaan di empat zona kerja.
Pola tersebut dipilih untuk mempercepat penyelesaian proyek yang ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan sesuai masa kontrak.
DPUPR menilai pembagian area pekerjaan menjadi beberapa zona akan membuat proses pembangunan lebih efektif dan mampu mengejar target waktu yang telah ditentukan.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai mengantisipasi dampak proyek terhadap lalu lintas di sekitar kawasan alun-alun.
Lokasi yang berada di pusat Kota Serang itu dikenal sebagai salah satu titik dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat, terutama pada jam sibuk.
Untuk itu, DPUPR berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kota Serang, dan Satlantas Polresta Serang Kota guna menyusun analisis dampak lalu lintas serta pola rekayasa arus kendaraan selama pembangunan berlangsung.
Iwan mengatakan kajian tersebut diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal meski proyek revitalisasi sedang berlangsung.
“Karena lokasinya berada di kawasan yang cukup padat, maka perlu ada pengaturan yang matang agar pekerjaan bisa berjalan tanpa menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Dalam rancangan yang tengah dibahas, kendaraan proyek seperti pengangkut material dan puing akan menggunakan jalur yang telah ditentukan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pengaturan khusus bagi kendaraan umum maupun pengguna jalan lainnya yang melintasi kawasan sekitar alun-alun.
Editor: Bayu Mulyana











