CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon meminta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.
Di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah diminta hadirkan langkah nyata melalui penguatan pencegahan, pelaporan, pendampingan, hingga kolaborasi lintas sektor.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, mengatakan perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Menurutnya, keluarga, lingkungan sekitar, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, lingkungan sekitar, dunia pendidikan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya kepada Radar Banten, Jumat 26 Juni 2026.
Sitta menjelaskan, Komisi II DPRD Kota Cilegon melalui rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) pada Kamis 25 Juni 2025, Sitta ingin memastikan upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual diperkuat.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon itu, penguatan tersebut harus dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat.
Penyediaan sistem pelaporan yang mudah diakses, pendampingan korban secara berkelanjutan, hingga membangun kolaborasi lintas sektor agar penanganan kasus lebih cepat dan tepat.
“Kami ingin memastikan upaya pencegahan KDRT dan kekerasan seksual semakin diperkuat secara menyeluruh, baik melalui edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kota Cilegon akan terus mengawal agar program perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan program.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar program perlindungan perempuan dan anak tidak berhenti pada tataran sosialisasi semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah-langkah nyata,” tegasnya.
Sitta berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama membangun kesadaran masyarakat, memperkuat upaya pencegahan, serta memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang layak.
“Dengan demikian, Kota Cilegon dapat menjadi daerah yang aman, ramah, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.
Editor Bayu Mulyana











