• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Pelaku Penganiaya Caddy Masuk Daftar Blakc List, Surat Larangan Disebar ke Lapangan Golf se-Indonesia

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Jumat, 26 Juni 2026 15:55
in Tangerang
Pelaku Penganiaya Caddy Masuk Daftar Blakc List, Surat Larangan Disebar ke Lapangan Golf se-Indonesia

Isi surat pengumuman Modern Golf

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Manajemen Modern Golf & Country Club mengambil langkah tegas terhadap seorang pegolf yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy di lingkungan lapangan golf tersebut.

Pelaku kini diblacklist dan dilarang bermain di Modern Golf, bahkan informasi larangan tersebut disebarkan ke lapangan golf di seluruh Indonesia.

RelatedPosts

Serapan Belanja Tangsel

September 2026, Belanja Tangsel Terserap 50 Persen

Senin, 28 September 2026 17:16
Mengatasi banjir di Tangsel 2027

Atasi Banjir Tahun 2027, Pemkot Tangsel Siapkan Pemeliharaan 145 Stasiun Pompa dan 21 Polder

Senin, 28 September 2026 15:51
Pemancingan berbayar di kawasan tandon

Pemkot Tangsel Kaji Rencana Pemancingan Berbayar di Kawasan Tandon

Senin, 28 September 2026 15:03
Pemkot Tangsel Siapkan Rp3,9 Miliar untuk Penanganan Kemacetan pada 2027

Tahun 2027, Pemkot Tangsel Alokasikan Rp3,9 Miliar untuk Tangani Kemacetan

Senin, 28 September 2026 14:43

Keputusan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 007/MGMT-MGCC/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026 yang ditujukan kepada seluruh pengelola lapangan golf di Indonesia.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Ferliyan Pratama alias Pali diduga melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang caddy di area Modern Golf & Country Club pada 23 Juni 2026.

Sebagai tindak lanjut, manajemen menerbitkan Surat Keputusan yang mencabut seluruh hak bermain golf milik yang bersangkutan, melarang akses ke seluruh fasilitas klub, serta menetapkannya sebagai Persona Non Grata atau orang yang tidak diinginkan secara permanen di lingkungan Modern Golf & Country Club.

“Manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan yang mencabut seluruh hak bermain golf yang bersangkutan, melarang akses ke seluruh fasilitas klub, serta menetapkan status Persona Non Grata secara permanen di lingkungan Modern Golf & Country Club,” demikian bunyi surat tersebut dikutip Jumat 26 Juni 2026.

Tak hanya menjatuhkan sanksi internal, manajemen juga meminta agar informasi mengenai pelaku menjadi perhatian seluruh lapangan golf di Indonesia.

“Dengan ini kami mohon agar informasi tersebut dapat diteruskan dan menjadi perhatian seluruh lapangan golf Indonesia,” tulis manajemen dalam surat yang ditandatangani Director of Hospitality Modern Golf & Country Club, Jossy Sugondo.

Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan terhadap caddy tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Tangerang Kota. Korban dilaporkan mengalami luka di bagian kepala akibat insiden yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara kedua belah pihak,” ujar Iwan, Jumat 26 Juni 2026.

Meski sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” tegasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: CaddyGolfmodernland
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH DPP PSI Dampingi Korban

Next Post

Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Petugas untuk Antisipasi Server Down Saat Pendaftaran SPMB Online

Next Post
Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Petugas untuk Antisipasi Server Down Saat Pendaftaran SPMB Online

Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Petugas untuk Antisipasi Server Down Saat Pendaftaran SPMB Online

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Pemancingan berbayar di kawasan tandon

Pemkot Tangsel Kaji Rencana Pemancingan Berbayar di Kawasan Tandon

Senin, 28 September 2026 15:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

by Purnama Irawan
Senin, 28 September 2026 21:40
0

Almarhum Agus Bustomi.

alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

by Nurandi
Senin, 28 September 2026 19:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan Jalan Tol Serang–Panimbang, dengan dimulainya tahap...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.