SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengungkapkan sebanyak 449.694 keluarga di Banten hingga saat ini belum memiliki pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat yang belum terdata diminta segera melapor ke pemerintah desa atau kelurahan.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, M. Nuh Suradilaga, mengatakan penetapan desil dilakukan oleh Kementerian Sosial setelah melalui proses verifikasi berjenjang.
“Data kesejahteraan sosial itu bersifat dinamis. Ada masyarakat yang kondisi ekonominya berubah sehingga perlu pembaruan data secara berkala,” ujarnya, Senin 29 Juni 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat yang belum memiliki desil dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Selanjutnya, data akan diverifikasi oleh operator desa bersama pekerja sosial masyarakat sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.
“Masyarakat bisa melapor ke desa jika belum punya desil atau datanya belum ditetapkan. Di tingkat desa ada operator dan pekerja sosial masyarakat yang membantu proses pengusulan,” katanya.
Menurutnya, pembaruan data ini penting agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi, baik meningkat maupun menurun, agar data kesejahteraan tetap sesuai kondisi sebenarnya.
Editor: Mastur Huda











