KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di Jalan Sawo VI, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 29 Juni 2026 dini hari.
Penggagalan aksi tersebut bermula dari laporan warga melalui Call Center 110 sekitar pukul 02.51 WIB, yang melaporkan adanya sekelompok remaja berkumpul di lokasi dengan gelagat mencurigakan.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, kami mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Di lokasi juga ditemukan satu buah stick golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Ketujuh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pembubaran, situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.
Kresna menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor: Mastur Huda











