LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyampaikan bahwa kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Lebak banyak berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), area PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), serta Perum Perhutani.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut menghadapi keterbatasan dalam memanfaatkan sumber daya alam, menerima upah yang rendah, serta terkendala minimnya infrastruktur jalan.
“Di Lebak ini kantong-kantong kemiskinan berada di kawasan TNGHS, Perum Perhutani, dan PTPN, di mana masyarakat tidak bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada, gaji yang mereka dapatkan sangat minim, dan infrastruktur jalan pun kami tidak bisa perbaiki karena itu merupakan kewenangan PTPN dan Perhutani,” ujar Amir, Senin, 29 Juni 2026.
Amir menjelaskan, persoalan tersebut telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebak saat audiensi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Pertemuan itu membahas langkah percepatan penurunan angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, audiensi tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Lebak untuk menyelaraskan program kerja daerah dengan kebijakan strategis nasional sekaligus menyampaikan aspirasi dan masukan kepada kementerian serta lembaga terkait melalui BP Taskin.
“Alhamdulillah, BP Taskin akan menindaklanjutinya dengan kementerian terkait sehingga dapat mengintervensi kemiskinan ekstrem di Lebak,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama yang diharapkan dari sinergi tersebut adalah mempercepat pelaksanaan program intervensi berbasis data sehingga penanganan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting dapat dilakukan secara lebih akurat, tepat sasaran, dan efektif.
“Kami telah menyusun berbagai strategi terpadu untuk menekan angka kemiskinan. Salah satunya melalui penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta peningkatan sinergi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan penuntasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Karena itu, Pemkab Lebak akan terus mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.
“Bahwa pentingnya kolaborasi dan keikutsertaan dunia usaha utamanya dalam memberikan kesempatan bekerja bagi KK miskin ekstrem yang sudah terdaftar by name by address guna menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga 4 persen pada 2045. Sinergi tersebut menjadi wujud nyata membangun ekonomi lokal yang kuat dan berkelanjutan guna menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.
“Pengentasan kemiskinan tak cukup hanya dengan bantuan, tetapi dengan membuka peluang ekonomi yang adil dan inklusif,” pungkasnya.
Editor : Krisna Widi Aria











