• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Hanya 54 Pengawas Awasi 102 Ribu Perusahaan di Banten, Disnaker Minta Dukungan Serikat Buruh

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 2 Juli 2026 10:13
in Berita Utama, Umum
0
Hanya 54 Pengawas Awasi 102 Ribu Perusahaan di Banten, Disnaker Minta Dukungan Serikat Buruh

Doc. serikat buruh saat melakukan aksi di pendopo Pemkab Lebak (Radar Banten)

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengakui pengawasan terhadap perusahaan masih jauh dari ideal.

Saat ini, Disnakertrans Banten hanya memiliki 54 pengawas ketenagakerjaan yang bertugas mengawasi sekitar 102 ribu perusahaan di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi, mengatakan jumlah tersebut bahkan akan berkurang karena dua orang pengawas dalam waktu dekat memasuki masa pensiun.

“Bayangkan saja, 54 pengawas harus mengawasi 102 ribu perusahaan dan jutaan pekerja,” katanya, Rabu, 1 Juli 2026.

Selain melakukan pengawasan, para pengawas ketenagakerjaan juga harus menangani berbagai persoalan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan.

Karena keterbatasan jumlah personel, Disnakertrans Banten meminta serikat pekerja ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan hak-hak buruh.

“Kami meminta bantuan serikat pekerja untuk ikut mengawal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pekerja agar segera melaporkan kepada Disnakertrans apabila menemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ketenagakerjaan.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Buruhdisnakertrans bantenPengawas ketenagakerjaanpengawasan perusahaanPerusahaan Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Next Post

Tiga Ruas Jalan Jadi Opsi Relokasi PKL Alun-alun Rangkasbitung

Next Post
Tiga Ruas Jalan Jadi Opsi Relokasi PKL Alun-alun Rangkasbitung

Tiga Ruas Jalan Jadi Opsi Relokasi PKL Alun-alun Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.