SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Banten terus bertambah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat hingga Juni 2026 sebanyak sekitar 4.800 pekerja kehilangan pekerjaan.
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi, mengatakan kasus PHK paling banyak terjadi di Kabupaten Tangerang. Salah satu penyebabnya adalah kebakaran yang melanda sebuah pabrik pengolahan makanan sehingga perusahaan terpaksa merumahkan ratusan pekerja.
“Paling banyak di Kabupaten Tangerang, karena ada pabrik pengolahan makanan yang terbakar,” kata Septo, Rabu, 1 Juli 2026.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada Mei 2026 yang mencatat sebanyak 2.596 pekerja di Banten mengalami PHK.
Menurut Septo, selain akibat musibah kebakaran, sejumlah perusahaan juga melakukan efisiensi karena penurunan pesanan.
“Beberapa perusahaan mengalami penurunan order sehingga harus melakukan perampingan karyawan,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat laporan mengenai PHK massal dari perusahaan-perusahaan besar, khususnya di sektor industri padat karya.*
Editor : Krisna Widi Aria










