• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Fahmi by Fahmi
Senin, 29 Juni 2026 17:48
in Berita Utama, Hukum
0
Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40) di Mapolresta Serang Kota yang dilakukan oleh Iptu Angga Kusuma Wijaya.

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40), seorang janda asal Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Senin 29 Juni 2026.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa korban sempat masih hidup sebelum akhirnya tewas setelah digantung oleh pelaku berinisial AS (50).

“Pada saat dicek, denyut nadi korban masih ada setelah dipiting. Artinya korban masih hidup. Setelah itu dilakukan tindakan menggantung korban, dan pada saat itulah korban meninggal dunia,” kata Kanit Jatanras Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma Wijaya di Mapolresta Serang Kota.

Menurutnya, fakta tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Ia menjelaskan, unsur perencanaan tidak harus terjadi sebelum pelaku mendatangi lokasi kejadian, tetapi dapat muncul ketika pelaku masih memiliki kesempatan untuk mengambil keputusan.

“Ketika korban masih hidup, pelaku memiliki pilihan untuk menolong atau membawa ke rumah sakit. Namun yang dipilih justru tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi tersebut dipicu rasa sakit hati akibat ucapan korban. Keduanya juga diketahui sempat terlibat persoalan pinjam-meminjam uang yang memicu pertengkaran.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban dalam kondisi tergantung di pohon tangkil di Lingkungan Pakel Pudak, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Senin (19/6/2026) sore.

Dari penemuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi korban sebagai Babay, warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Hasil pemeriksaan juga menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga polisi memastikan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan, bukan bunuh diri.

Dalam proses pengembangan, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakan kerabatnya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Editor: Mastur Huda

Tags: Cipocok JayaJatanras Polresta Serang Kotakasus pembunuhan Serangkelurahan GelamKota Serangpelaku pembunuhan ditangkapPembunuhan JandaPolresta Serang Kotarekonstruksi pembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Next Post

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Next Post
Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.