KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40), seorang janda asal Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Senin 29 Juni 2026.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa korban sempat masih hidup sebelum akhirnya tewas setelah digantung oleh pelaku berinisial AS (50).
“Pada saat dicek, denyut nadi korban masih ada setelah dipiting. Artinya korban masih hidup. Setelah itu dilakukan tindakan menggantung korban, dan pada saat itulah korban meninggal dunia,” kata Kanit Jatanras Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma Wijaya di Mapolresta Serang Kota.
Menurutnya, fakta tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Ia menjelaskan, unsur perencanaan tidak harus terjadi sebelum pelaku mendatangi lokasi kejadian, tetapi dapat muncul ketika pelaku masih memiliki kesempatan untuk mengambil keputusan.
“Ketika korban masih hidup, pelaku memiliki pilihan untuk menolong atau membawa ke rumah sakit. Namun yang dipilih justru tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi tersebut dipicu rasa sakit hati akibat ucapan korban. Keduanya juga diketahui sempat terlibat persoalan pinjam-meminjam uang yang memicu pertengkaran.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban dalam kondisi tergantung di pohon tangkil di Lingkungan Pakel Pudak, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Senin (19/6/2026) sore.
Dari penemuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi korban sebagai Babay, warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Hasil pemeriksaan juga menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga polisi memastikan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan, bukan bunuh diri.
Dalam proses pengembangan, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakan kerabatnya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Editor: Mastur Huda








