• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Fokus pada Pemadaman dan Perlindungan Warga

Mulyadi by Mulyadi
Jumat, 3 Juli 2026 07:14
in Berita Utama, Tangerang, Umum
0
Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Fokus pada Pemadaman dan Perlindungan Warga

Situasi kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Juli 2026.

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus mengintensifkan penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang memasuki hari ketiga pada Kamis, 2 Juli 2026.

Prioritas utama saat ini adalah memadamkan api sekaligus mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), DS Rizal Irawan, mengatakan penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Kehutanan.

“Iya, jadi upaya yang kita lakukan pertama adalah pemadaman. Namun yang tidak kalah penting adalah pencegahan agar dampaknya tidak semakin meluas,” kata Rizal di lokasi.

Ia mengatakan, BNPB telah mengerahkan dua unit helikopter untuk melakukan water bombing guna memadamkan api di permukaan.

Sementara itu, penanganan api di bawah timbunan sampah akan dilakukan oleh tim Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan.

Sebanyak 30 personel Manggala Agni dari Makassar, Palembang, dan Jawa Barat diterjunkan dengan membawa peralatan high pressure injection untuk memadamkan api yang berada di bawah permukaan timbunan sampah.

Rizal menjelaskan, metode tersebut diperlukan karena karakteristik kebakaran di TPA menyerupai kebakaran lahan gambut, di mana api tidak hanya berada di permukaan, tetapi juga membara di bawah timbunan sampah.

Ia mengungkapkan, proses pemadaman harus dilakukan secara hati-hati mengingat ketinggian timbunan sampah mencapai sekitar 20 hingga 30 meter. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan longsor maupun ledakan akibat gas metana.

“Kami harus memastikan keselamatan petugas di lapangan. Karena itu seluruh proses dilakukan secara terukur,” ungkapnya.

Terkait penyebab kebakaran, Rizal menegaskan pemerintah akan melakukan penyelidikan setelah proses pemadaman selesai. Saat ini, seluruh perhatian difokuskan pada penanganan kebakaran dan keselamatan masyarakat.

“Kita fokus dulu pada pemadaman dan pencegahan. Setelah itu baru dilakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api,” ujarnya.

Ia juga belum dapat memastikan target waktu pemadaman karena belum diketahui seberapa luas titik api yang masih membara di bawah permukaan.

“Kami tidak bisa menentukan target karena belum mengetahui kondisi api di bawah. Yang jelas akan dilakukan secepat mungkin,” ucap Rizal.

Rizal juga mengungkapkan, TPA Jatiwaringin sebelumnya telah dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun lalu.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah melakukan perbaikan pengelolaan sampah dengan menerapkan sistem controlled landfill di sebagian area.

Namun, menurutnya, lokasi yang saat ini terbakar merupakan area yang masih menggunakan sistem open dumping.

“Area yang terbakar adalah bagian yang belum dilakukan perbaikan. Sementara area yang sudah menerapkan controlled landfill merupakan tindak lanjut dari sanksi yang pernah diberikan,” terangnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: bupati tangerangKebakarankecamatan maukklhPemkab Tangerangtpa jatiwaringin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Kabupaten Serang Keluhkan Banyak Kendaraan Damkar Rusak

Next Post

Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Next Post
Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Sukadiri Tangerang Mengaku Jadi Korban TPPO di Libya, Minta Dipulangkan

Warga Sukadiri Tangerang Mengaku Jadi Korban TPPO di Libya, Minta Dipulangkan

by Mulyadi
Selasa, 11 Agustus 2026 09:29
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sumiyati (46), warga Kampung Kebon Cau, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengaku menjadi korban tindak...

Aniaya Transpuan di Rangkasbitung, Polisi Amankan Satu Orang dan Buru Empat Pelaku Lain

Aniaya Transpuan di Rangkasbitung, Polisi Amankan Satu Orang dan Buru Empat Pelaku Lain

by Fahmi
Selasa, 11 Agustus 2026 09:09
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang transpuan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Empat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.