• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 8 Juli 2026 12:05
in Berita Utama, Kota Serang
Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Arif Hidayat, menjelaskan proses sertifikasi aset milik Pemkot Serang yang dilakukan secara bertahap.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 3.374 bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini belum memiliki sertifikat. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan tersebut, ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat tersebar di 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi ini menjadi salah satu catatan BPK yang perlu segera ditindaklanjuti untuk memperkuat pengamanan aset milik pemerintah daerah.

RelatedPosts

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
KAI Daop 1 Jakarta

KAI Mulai Jaga Lima Perlintasan Kereta Api di Bekasi dan Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 17:24
Reforma Agraria Kabupaten Lebak

Pemkab Lebak Susun Laporan Pelaksanaan Reforma Agraria 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 17:20
Peralatan usaha peserta inkubasi Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Peralatan Usaha bagi Peserta Inkubasi Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 17:17

Berdasarkan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemkot Serang tercatat memiliki 4.328 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 954 bidang telah bersertifikat, sedangkan 3.374 bidang lainnya belum memiliki sertifikat.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Hidayat, mengatakan proses sertifikasi aset dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan kemampuan anggaran, kesiapan administrasi, serta kapasitas pelaksanaan di lapangan.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Serang terus melakukan sertifikasi secara bertahap. Pelaksanaannya menyesuaikan kemampuan anggaran, kesiapan administrasi, kapasitas pelaksanaannya, termasuk kesiapan dari BPN,” kata Arif, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Arif, Pemkot Serang menargetkan sekitar 200 bidang tanah dapat disertifikatkan setiap tahun. Namun, target tersebut kerap belum mampu mengejar penambahan aset baru yang diterima pemerintah daerah, terutama dari penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.

Selain jumlah aset yang terus bertambah, kualitas data aset juga menjadi tantangan dalam proses sertifikasi. Sebagian aset merupakan hibah atau pelimpahan dari pemerintah daerah lain, pemerintah desa yang berubah status menjadi kelurahan, maupun pengembang perumahan, sehingga masih terdapat dokumen administrasi yang belum lengkap.

“Kadang kualitas datanya belum lengkap sehingga belum bisa kami tindak lanjuti sebagai syarat administrasi untuk proses sertifikasi. Tapi pada prinsipnya kami tetap konsisten melakukan sertifikasi aset setiap tahun,” ujarnya.

Pemkot Serang memastikan program sertifikasi aset akan terus dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya memperkuat legalitas kepemilikan aset daerah sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Editor: Mastur Huda

Tags: Arif Hidayataset daerahBPKBPKAD Kota SerangKota SerangPemkot Serangsertifikasi aset Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Catut Nama PT Chandra Asri, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja

Next Post

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

Next Post
BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.