• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polres Serang Kantongi Identitas Peneror Ibu Rumah Tangga di Ciruas, Pelaku Melarikan Diri

Fahmi by Fahmi
Senin, 20 Juli 2026 13:29
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Polres Serang Kantongi Identitas Peneror Ibu Rumah Tangga di Ciruas, Pelaku Melarikan Diri

Ilustrasi teror menggunakan AI.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku teror pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Namun, hingga kini pelaku diketahui telah melarikan diri dari lingkungan tempat tinggalnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Henry Jayusman mengatakan, identitas terduga pelaku sudah berhasil diketahui penyidik. Meski demikian, keberadaan pelaku masih belum diketahui.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bawaandi Cikupa

Rabu, 23 September 2026 08:01
Festival Bubur Terasi Pandeglang

Kepala Perpusnas Dorong Pandeglang Tingkatkan Indeks Literasi Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 07:26
Beasiswa Cilegon Juare

1.452 Mahasiswa Daftar Beasiswa Cilegon Juare 2026, Hanya 763 Diterima

Rabu, 23 September 2026 07:20

“Sudah (diketahui identitas terduga pelaku), cuma yang bersangkutan tidak ada di lingkungannya,” ujar Henry, Senin, 20 Juli 2026.

Henry menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban bernama Riska dan suaminya, Zaenal Muttaqin.

“Untuk saksi sudah beberapa yang kami mintai keterangan,” katanya.

Teror terhadap Riska terjadi sebanyak tiga kali. Peristiwa pertama berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, ketika pelaku datang mengendarai sepeda motor ke rumah korban di Blok F Nomor 23 Perumahan BCP 2.

Saat itu, pelaku bertemu dengan Riska dan anaknya yang masih balita. Riska mengaku panik karena pria tersebut berusaha masuk ke dalam rumah. Beruntung, ia segera menutup pintu sehingga pelaku gagal masuk.

Keesokan harinya, Kamis, 25 Juni 2026, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu ketika suasana sekitar sedang sepi. Menyadari kedatangan orang tersebut, Riska langsung berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku melarikan diri.

Aksi teror kembali terjadi pada Senin, 29 Juni 2026. Kali ini pelaku tidak mengetuk pintu, melainkan melemparkan beberapa lembar kertas dan pakaian dalam perempuan ke halaman rumah korban.

Dalam surat tersebut, pelaku menuliskan ancaman pembunuhan terhadap Riska dan anaknya. Tak hanya itu, pelaku juga menuliskan ajakan agar korban mau berhubungan badan dengannya.

“Korban mendapat ancaman beberapa kali,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.

Usai menerima ancaman tersebut, Zaenal melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat. Isi surat teror kemudian tersebar di media sosial hingga menjadi viral.

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin mengatakan, aksi teror itu selalu terjadi saat korban dan anaknya berada di rumah, sementara sang suami sedang bekerja sebagai kurir.

“Suaminya kurir,” ujarnya.

Salahuddin menduga pelaku merupakan orang yang mengenal korban. Saat ini Polres Serang bersama Polsek Ciruas masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

“Laporannya di Polres, tapi kita gabungan melakukan penyelidikan,” katanya.

Akibat rentetan teror tersebut, Riska mengalami trauma dan ketakutan jika harus berada sendirian di rumah.

“Istri saya ketakutan,” ujar Zaenal.

Zaenal berharap kepolisian segera menangkap pelaku agar keluarganya dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan tenang.

“Harapannya kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti terkait adanya teror ini, supaya saya dan keluarga kembali aman,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: ancaman pembunuhan Ciruasibu rumah tangga Ciruaspelaku teror Ciruaspolres serangPolsek CiruasTeror Pembunuhan Ciruas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program Magang Gratis ke Jepang Dibuka, Warga Kota Serang Berpeluang Lolos Tanpa Batas Kuota

Next Post

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Kini Capai Rp25 Ribu per Kilogram

Next Post
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Kini Capai Rp25 Ribu per Kilogram

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Kini Capai Rp25 Ribu per Kilogram

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Pilar Perintahkan Kadishub Tindak Truk Parkir Liar

Pilar Perintahkan Kadishub Tangsel Tindak Truk Parkir Liar di Perempatan Muncul dan BRIN

Selasa, 22 September 2026 14:02
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 09:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lisa, seorang penerjemah bahasa asing, divonis tiga bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)...

Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 08:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Yani, terpidana kasus penggelapan yang buron selama hampir dua tahun, akhirnya ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.