• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Robinsar Tetapkan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen PT PCM

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Senin, 20 Juli 2026 14:53
in Berita Utama, Cilegon
0
Robinsar Tetapkan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen PT PCM

Suasana Rapat Pleno Penetapan Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) di Ruang Rapat Staf Ahli Pemerintah Kota Cilegon, Senin 20 Juli 2026.

0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar resmi menetapkan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Penetapan tersebut mengakhiri proses seleksi terbuka (open bidding) yang telah berlangsung hampir tiga bulan.

Sebagai tindak lanjut atas keputusan tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) menggelar Rapat Pleno Penetapan Komisaris Independen PT PCM di Ruang Rapat Staf Ahli Pemerintah Kota Cilegon, Senin 20 Juli 2026.

Anggota Pansel Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai mekanisme open bidding hingga akhirnya Wali Kota Cilegon menetapkan dua nama yang akan mengisi jabatan komisaris independen.

“SK penetapan Komisaris Independen PT PCM merupakan hasil proses open bidding yang sudah berjalan hampir tiga bulan. Pak Wali pada Jumat malam sudah menetapkan dan SK-nya tertanggal 17 Juli 2026,” kata Syaeful.

Menurutnya, rapat pleno digelar sebagai tindak lanjut atas keputusan wali kota sekaligus memenuhi ketentuan dalam regulasi mengenai pengangkatan komisaris badan usaha milik daerah (BUMD).

“Atas dasar itu pansel harus melakukan rapat pleno sesuai ketentuan mengenai BUMD,” ujarnya.

Syaeful memastikan dua nama yang tercantum dalam surat keputusan tersebut adalah Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah.

“Nama yang ada dalam SK dan dipilih Wali Kota adalah Ibu Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah,” ucapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan penuturan Robinsar, penunjukan kedua komisaris independen tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan, terutama terkait fungsi pengawasan dan komunikasi yang telah terjalin dengan pemegang saham.

“Komisaris itu fungsinya pengawasan. Yang terpilih adalah orang-orang yang sudah terjalin komunikasi panjang dengan pemegang saham,” katanya.

Syaeful juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), tidak ada batas waktu yang mengatur kapan kepala daerah harus menetapkan komisaris independen setelah hasil seleksi disampaikan.

“Berdasarkan Permendagri memang tidak ada deadline. Pak Wali juga sempat bertanya kepada saya terkait hal itu,” ujarnya.

Meski telah ditetapkan melalui surat keputusan, Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah baru efektif menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen PT PCM setelah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Efektif bekerja ketika dua komisaris ini diundang dalam RUPS, karena pelantikan dan pengesahannya dilakukan pada RUPS,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: BUMD CilegonKomisaris Independen PT PCMPT Pelabuhan Cilegon MandiriRapih Herdiansyahratu ati marliatiRobinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pencurian Kabel PJU JLS Cilegon Masih Marak, Dishub Gandeng APH Perketat Pengawasan

Next Post

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Next Post
Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan, BPBD Terus Distribusikan Air

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 20:53
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 559 kepala keluarga (KK) atau 2.446 jiwa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak kekeringan yang terjadi di...

Penambahan Anggaran

DPRD Kabupaten Serang Kawal Anggaran untuk Kebencanaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 20:45
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang berkomitmen akan mengawal anggaran yang diusulkan oleh Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.