slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,3 Miliar, Mantan GM PT Angkasa Pura Kargo Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
23-07-2026 13:14:18
in Hukum
Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,3 Miliar, Mantan GM PT Angkasa Pura Kargo Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan General Manager (GM) Logistic & Supply Chain PT Angkasa Pura Kargo (APK), Ade Yolando Sudirman dituntut 3,5 tahun penjara oleh JPU Kejari Kota Tangerang. Ade dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek fiktif pengangkutan material di PLTU Ampana tahun 2020-2022 senilai Rp 8,3 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah mengatakan, tuntutan terhadap Ade telah dibacakan pada persidangan Selasa (21/7). Tuntutan terhadap terdakwa dibacakan JPU setelah beberapa kali dilakukan penundaan. “Untuk terdakwa Ade Yolando Sudirman dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara,” ujarnya, Kamis 23 Juli 2026.

Ade juga dituntut pidana tambahan berupa denda Rp 150 juta subsider 70 hari dan uang pengganti Rp 25 juta. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar maka JPU meminta agar hartanya dapat disita. “Jika tidak mencukupi diganti dengan pidana 1 tahun dan 8 bulan penjara,” kata Hasbullah.

Sementara mantan Contract Logistic Manager PT APK, Muhammad Fikar Maulana dituntut empat tahun penjara, denda Rp150 juta subsider 70 hari kurungan dan uang pengganti Rp349.818.448 subsider dua tahun penjara. “Untuk terdakwa Muhammad Fikar Maulana kami tuntut 4 tahun penjara,” kata Hasbullah.

Kedua terdakwa menurut JPU dinilai terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c j UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. “Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” kata mantan Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Selatan ini.

Hasbullah menjelaskan, dalam perkara tersebut, empat terdakwa lain telah menjalani persidangan dengan agenda vonis pada Kamis 16 Juli 2026 malam. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT APK Gautsil Madani divonis 1,5 tahun penjara dan pidana tambahan berupa denda Rp 150 juta subsidair 70 hari kurungan penjara.

Baca Juga :

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

bank bjb Perluas Manfaat Dana Pensiun, Gandeng Pemkot Bogor Lindungi Masa Depan Aparatur Kewilayahan

Sementara, pihak swasta Hendro Prasetyo divonis 7 tahun, denda sebesar Rp500 juta subsider 140 hari dan uang pengganti Rp6.613.708.000 subsider 3 tahun penjara. Kemudian, Dirut PT Libra Bhakti Nusantara (LBH) Yulyanti divonis dengan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp150 juta subsidair 70 hari serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp182 juta subsidair 1 tahun penjara.

Sedangkan terdakwa pihak swasta Thio Anita Widjaja dijatuhi hukuman kurungan badan selama penjara denda sebesar Rp150 juta subsidair 70 hari, serta uang pengganti Rp 280 juta subsidair penjara 1 tahun penjara. “Para terdakwa dinyatakan telah terbukti melanggar dakwaan subsider,” kata Hasbullah.

Para terdakwa tersebut menurut majelis hakim telah terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c j UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. “Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” kata Hasbullah.

JPU Kejari Kota Tangerang, Eva Nababan mengatakan, kasus korupsi ini terungkap setelah PT Hutama Karya mengirimkan surat konfirmasi kepada PT APK pada Juni 2022 terkait faktur pajak yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut. Dalam surat tersebut, PT Hutama Karya mempertanyakan sejumlah faktur pajak yang tercatat pada PT APK namun tidak tercatat dalam laporan perusahaan mereka.

“PT Hutama Karya kemudian menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) maupun melakukan transaksi langsung dengan PT Angkasa Pura Kargo terkait proyek pengangkutan material PLTU Ampana,” ungkapnya.

Selain itu, PT Hutama Karya juga menyatakan bahwa nama M Fikri Indriawan tidak tercatat sebagai karyawan perusahaan. Akibat perbuatan para pihak tersebut, PT APK yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Angkasa Pura II mengalami kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan laporan penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp8.367.989.053,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

bank bjb Perluas Manfaat Dana Pensiun, Gandeng Pemkot Bogor Lindungi Masa Depan Aparatur Kewilayahan

Next Post

Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

Related Posts

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026
Tangerang

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 14:05

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang meraih penghargaan sebagai kecamatan terbaik dalam memfasilitasi kegiatan Forum Anak Kecamatan pada...

Read moreDetails

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

bank bjb Perluas Manfaat Dana Pensiun, Gandeng Pemkot Bogor Lindungi Masa Depan Aparatur Kewilayahan

Belasan Usaha di Teluknaga Masuk Radar Terduga Pelaku Pencemaran

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Bupati Lantik Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Berkah, Ini Daftar Namanya

Next Post
Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 14:05
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Kamis, 23 Juli 2026 13:48
Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

Kamis, 23 Juli 2026 13:22
Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,3 Miliar, Mantan GM PT Angkasa Pura Kargo Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,3 Miliar, Mantan GM PT Angkasa Pura Kargo Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Juli 2026 13:14
bank bjb Perluas Manfaat Dana Pensiun, Gandeng Pemkot Bogor Lindungi Masa Depan Aparatur Kewilayahan

bank bjb Perluas Manfaat Dana Pensiun, Gandeng Pemkot Bogor Lindungi Masa Depan Aparatur Kewilayahan

Kamis, 23 Juli 2026 13:13
Belasan Usaha di Teluknaga Masuk Radar Terduga Pelaku Pencemaran

Belasan Usaha di Teluknaga Masuk Radar Terduga Pelaku Pencemaran

Kamis, 23 Juli 2026 13:05
Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 14:05
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Kamis, 23 Juli 2026 13:48
Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Minta Bantuan Air Bersih ke BPBD Kabupaten Serang

Kamis, 23 Juli 2026 13:22
Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,3 Miliar, Mantan GM PT Angkasa Pura Kargo Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,3 Miliar, Mantan GM PT Angkasa Pura Kargo Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Juli 2026 13:14
bank bjb Perluas Manfaat Dana Pensiun, Gandeng Pemkot Bogor Lindungi Masa Depan Aparatur Kewilayahan

bank bjb Perluas Manfaat Dana Pensiun, Gandeng Pemkot Bogor Lindungi Masa Depan Aparatur Kewilayahan

Kamis, 23 Juli 2026 13:13
Belasan Usaha di Teluknaga Masuk Radar Terduga Pelaku Pencemaran

Belasan Usaha di Teluknaga Masuk Radar Terduga Pelaku Pencemaran

Kamis, 23 Juli 2026 13:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

Kecamatan Tigaraksa Raih Penghargaan Fasilitasi Forum Anak Terbaik pada Hari Anak Nasional 2026

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 14:05

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang meraih penghargaan sebagai kecamatan terbaik dalam memfasilitasi kegiatan Forum Anak Kecamatan pada...

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ajak Orang Tua untuk Pantau Penggunaan Gawai Anak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 23 Juli 2026 13:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak kepada orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan gawai anak-anak. Hal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak