CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) memfasilitasi pendaftaran hak merek bagi 65 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2026.
Program tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap merek produk sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Merek Kolektif, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 23 Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar mengatakan, pihaknya berperan sebagai pendamping sekaligus mendorong pelaksanaan Asta Cita pemerintah melalui penguatan ekonomi kreatif.
Menurutnya, perlindungan merek menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM.
“Pendaftaran merek menjadi bagian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Cilegon sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terus meningkat.
Hal itu terlihat dari jumlah pendaftaran merek di Banten yang naik sekitar 16,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Suhendi mengatakan, mayoritas UMKM yang difasilitasi berasal dari sektor kuliner, meski terdapat pula pelaku usaha di bidang fesyen dan produk lainnya.
“Tahun ini kami baru bisa memfasilitasi 65 UMKM. Mudah-mudahan tahun depan bisa kami anggarkan lagi sehingga mencapai 100 sampai 200 merek yang dapat didaftarkan,” katanya.
Ia menjelaskan, biaya pendaftaran merek sebenarnya sebesar Rp500 ribu sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, melalui program fasilitasi Pemkot Cilegon, seluruh biaya tersebut ditanggung pemerintah sehingga pelaku UMKM tidak dipungut biaya.
“Anggaran tahun ini memang baru cukup untuk 65 UMKM. Peserta yang didaftarkan juga harus memenuhi persyaratan, kemudian akan melalui proses seleksi dari Kanwil Kemenkum Banten,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana









