SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial A asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial D. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan utang sebesar Rp3 ribu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi seusai korban dan terduga pelaku pulang mengaji setelah melaksanakan salat Magrib pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam perjalanan pulang, keduanya terlibat perselisihan yang berujung pada dugaan aksi kekerasan.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh seorang warga yang melintas di lokasi. Rekaman video kemudian beredar di media sosial hingga menjadi viral.
Kapolsek Pontang AKP Mukhlas membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, korban dan terduga pelaku merupakan teman yang sudah saling mengenal.
“Anak-anak ini memang bersahabat. Mereka habis pulang sekolah agama atau mengaji, kemudian salah satunya menagih utang sebesar Rp3.000. Kedua orang tuanya juga tidak mengetahui kejadian tersebut,” katanya, Senin, 3 Agustus 2026.
Mukhlas menjelaskan, video yang beredar diduga direkam oleh seorang warga yang secara kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian.
“Ada orang yang melintas di pinggir sawah melihat kejadian itu, kemudian merekamnya hingga akhirnya videonya menjadi viral,” ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Pontang bersama Pemerintah Desa Pulo Kencana, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta orang tua kedua anak menggelar musyawarah untuk mencari penyelesaian.
“Alhamdulillah tadi sudah dimediasikan di kantor desa,” katanya.
Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Orang tua korban dan terduga pelaku saling memaafkan serta tidak melanjutkan persoalan tersebut karena masih memiliki hubungan keluarga.
“Kedua orang tua sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga,” tuturnya.
Meski persoalan telah diselesaikan melalui mediasi, Mukhlas mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. Ia juga mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Editor : Aas Arbi

