KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat transparansi dan pengawasan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat peran Inspektorat Kota Tangerang Selatan dalam mengawal penerapan tata kelola pemerintahan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, mengatakan Pemkot Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota tentang Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan sebagai pedoman bagi seluruh OPD.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah agar tata kelola pemerintahan semakin baik, akuntabel, dan mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Kami ingin pengawasan berjalan secara preventif, bukan hanya setelah terjadi pelanggaran,” kata Zubair di kantornya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga penataan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memperkuat pengawasan internal, Pemkot Tangsel juga mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah melalui forum Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat (NGORBIT) sebagai wadah untuk membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, mengatakan pihaknya mendukung penguatan integritas melalui keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan kanal komunikasi resmi pemerintah.
“Diskominfo berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik dan literasi digital agar masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah secara transparan sekaligus berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Pemkot Tangsel berharap sinergi antara Inspektorat, Diskominfo, dan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Editor : Aas Arbi

