SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang mengimbau masyarakat yang sedang mencari pekerjaan untuk membuat Kartu AK.1 atau yang lebih dikenal sebagai kartu kuning.
Kepala Disnakertrans Kota Serang, M. Poppy Nopriadi, mengatakan Kartu AK.1 tidak hanya menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam melamar pekerjaan, tetapi juga berfungsi sebagai basis data pemerintah untuk memetakan kondisi ketenagakerjaan di Kota Serang.
“Agar para pencari kerja bisa meningkatkan kompetensinya sehingga bisa diserap oleh dunia industri,” kata Poppy kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurutnya, data pencari kerja yang tercatat melalui Kartu AK.1 dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai program penempatan tenaga kerja, pelatihan, serta perluasan kesempatan kerja.
Meski demikian, Poppy mengingatkan para pencari kerja agar tidak hanya mengandalkan kepemilikan Kartu AK.1 saat mencari pekerjaan. Ia mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar mampu bersaing di dunia kerja.
Sementara itu, Pengantar Ahli Kerja Pertama pada Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kota Serang, Lati Jannani, mengungkapkan jumlah pencari kerja yang membuat Kartu AK.1 selama Januari hingga Juli 2026 didominasi oleh laki-laki.
“Dari total 4.019 pencari kerja, sebanyak 2.043 orang merupakan laki-laki, sedangkan 1.976 orang lainnya perempuan. Artinya, jumlah pencari kerja laki-laki masih sedikit lebih banyak dibandingkan perempuan,” ujarnya.
Lati menjelaskan, dominasi pencari kerja laki-laki juga terlihat pada periode dengan jumlah penerbitan Kartu AK.1 tertinggi, yakni Mei, Juni, dan Juli 2026.
Data tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan masih cukup tinggi sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperluas kesempatan kerja di Kota Serang.
Editor : Aas Arbi

