SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mendesak Pemerintah Pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menegaskan status legal formal Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
Kepastian hukum tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus membuka peluang lebih besar bagi Kota Serang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan secara faktual Kota Serang telah menjalankan fungsi sebagai ibu kota provinsi. Menurutnya, seluruh kantor pemerintahan Provinsi Banten maupun sejumlah instansi vertikal pemerintah pusat telah berada di Kota Serang.
Karena itu, ia menilai sudah saatnya status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten ditegaskan melalui regulasi resmi.
“Faktanya kan begitu. Kami di DPRD memberikan dukungan penuh kepada Wali Kota. Sudah sepantasnya pusat segera menerbitkan aturan resmi bahwa Kota Serang adalah Ibu Kota Provinsi Banten,” kata Muji, Selasa, 4 Agustus 2026.
Muji menyebut, tanpa adanya kepastian hukum, berbagai persoalan pembangunan di Kota Serang belum dapat ditangani secara optimal.
Sebaliknya, apabila PP tersebut diterbitkan, Kota Serang dinilai akan memiliki peluang lebih besar mendapatkan intervensi anggaran serta supervisi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.
“Jika PP status ibu kota ini terbit, Kota Serang akan mendapat intervensi anggaran serta supervisi langsung dari pusat maupun provinsi. Masalah utama seperti pembangunan infrastruktur, pengendalian banjir, hingga peningkatan kualitas SDM bisa tertangani jauh lebih cepat,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Serang terus melakukan langkah proaktif melalui komunikasi dan audiensi dengan Pemerintah Pusat agar proses penerbitan PP dapat segera terealisasi.
Muji berharap regulasi tersebut dapat diterbitkan pada Agustus 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-19 Kota Serang yang diperingati setiap 10 Agustus.
“Saya berharap aturan ini bisa terbit di Agustus ini. Karena akan menjadi kado manis bagi seluruh masyarakat Kota Serang. Tanggal 10 Agustus nanti kan Kota Serang akan berulang tahun, tentu ini yang diharapkan,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda

