Home Berita Utama

DPRD Desak PP Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten Segera Terbit

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 5 Agustus 2026 16:01
in Berita Utama, Kota Serang
0
DPRD Desak PP Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten Segera Terbit

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mendesak Pemerintah Pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menegaskan status legal formal Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Kepastian hukum tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus membuka peluang lebih besar bagi Kota Serang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan secara faktual Kota Serang telah menjalankan fungsi sebagai ibu kota provinsi. Menurutnya, seluruh kantor pemerintahan Provinsi Banten maupun sejumlah instansi vertikal pemerintah pusat telah berada di Kota Serang.

Karena itu, ia menilai sudah saatnya status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten ditegaskan melalui regulasi resmi.

“Faktanya kan begitu. Kami di DPRD memberikan dukungan penuh kepada Wali Kota. Sudah sepantasnya pusat segera menerbitkan aturan resmi bahwa Kota Serang adalah Ibu Kota Provinsi Banten,” kata Muji, Selasa, 4 Agustus 2026.

Muji menyebut, tanpa adanya kepastian hukum, berbagai persoalan pembangunan di Kota Serang belum dapat ditangani secara optimal.

Sebaliknya, apabila PP tersebut diterbitkan, Kota Serang dinilai akan memiliki peluang lebih besar mendapatkan intervensi anggaran serta supervisi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

“Jika PP status ibu kota ini terbit, Kota Serang akan mendapat intervensi anggaran serta supervisi langsung dari pusat maupun provinsi. Masalah utama seperti pembangunan infrastruktur, pengendalian banjir, hingga peningkatan kualitas SDM bisa tertangani jauh lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Serang terus melakukan langkah proaktif melalui komunikasi dan audiensi dengan Pemerintah Pusat agar proses penerbitan PP dapat segera terealisasi.

Muji berharap regulasi tersebut dapat diterbitkan pada Agustus 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-19 Kota Serang yang diperingati setiap 10 Agustus.

“Saya berharap aturan ini bisa terbit di Agustus ini. Karena akan menjadi kado manis bagi seluruh masyarakat Kota Serang. Tanggal 10 Agustus nanti kan Kota Serang akan berulang tahun, tentu ini yang diharapkan,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: dprd kota serangKota SerangMuji RohmanPemkot Serangstatus ibu kota Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KUA-PPAS Perubahan APBD Cilegon 2026, Belanja Daerah Bertambah Rp56 Miliar

Next Post

Harga Ayam Naik, Kebutuhan Pokok di Pasar Gudang Tigaraksa Masih Stabil

Next Post
Harga Ayam Naik, Kebutuhan Pokok di Pasar Gudang Tigaraksa Masih Stabil

Harga Ayam Naik, Kebutuhan Pokok di Pasar Gudang Tigaraksa Masih Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.