CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Postur belanja daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp56 miliar.
Kenaikan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengatakan realisasi pendapatan daerah hingga semester pertama 2026 mencapai Rp884,9 miliar atau sekitar 45,71 persen dari target APBD reguler.
Sementara itu, hingga akhir tahun pendapatan daerah diproyeksikan mencapai 100,4 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Sehingga terdapat selisih sebesar Rp7,54 miliar dengan rancangan Perubahan KUA dan PPAS pada pos pendapatan,” kata Rizki dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan berasal dari retribusi daerah sebesar Rp205 juta serta komponen lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp23,8 miliar atau meningkat 215,49 persen.
Kenaikan tersebut didorong oleh sejumlah sumber pendapatan, seperti penerimaan jasa giro, BLUD nonretribusi, hasil sewa barang milik daerah (BMD), serta pengakuan denda keterlambatan dan pajak BPHTB PT PCM yang sebelumnya belum tercatat dalam APBD reguler 2026.
Selain itu, Rizki mengungkapkan terdapat tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 dari pemerintah pusat sebesar Rp659 juta yang belum masuk dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS.
Sementara dari sisi belanja daerah, pagu APBD reguler sebesar Rp2,001 triliun hingga semester pertama baru terealisasi Rp867,5 miliar atau sekitar 43,34 persen.
Dalam rancangan perubahan anggaran, belanja operasi direncanakan bertambah Rp60 miliar. Sementara belanja modal berkurang Rp5,7 miliar dan belanja tidak terduga meningkat Rp1,35 miliar.
Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah Kota Cilegon diproyeksikan naik menjadi Rp2,057 triliun atau bertambah sekitar Rp56 miliar.
Pada komponen pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 juga mengalami perubahan.
Semula SiLPA diproyeksikan sebesar Rp71 miliar. Namun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, nilainya mencapai Rp126,4 miliar atau 178,09 persen dari proyeksi awal.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar untuk penyertaan modal daerah pada semester kedua 2026 guna menjaga kesinambungan fiskal daerah.
Rizki menegaskan, sejumlah perbedaan antara rancangan Perubahan KUA-PPAS dengan prognosis tahun 2026, khususnya pada komponen lain-lain PAD yang sah dan pendapatan transfer pusat, akan menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan lanjutan.
“Hal tersebut tentu akan menjadi catatan dalam proses pencermatan dan analisa secara komprehensif pada saat rapat kerja pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Cilegon,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda












