SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan daerah Provinsi Banten dalam Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan hingga Rp363,91 miliar.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Banten melakukan penyesuaian belanja, termasuk periode pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp10,08 triliun lebih turun menjadi sekitar Rp9,72 triliun.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya sekitar Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun atau berkurang sekitar Rp414,74 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, penurunan pendapatan dipengaruhi sejumlah sektor penerimaan yang tidak mencapai proyeksi awal.
“Memang ada kekurangan pendapatan dari sektor distribusi, kemudian ada juga dari pajak kendaraan bermotor, pendapatan air permukaan, juga dari pajak PBBKB bahan bakar,” kata Deden.
Tekanan fiskal tersebut turut berdampak terhadap pembayaran tukin ASN. Deden menyebut periode pembayaran yang sebelumnya diberikan selama 14 bulan disesuaikan menjadi 13 bulan.
“Yang biasa 14 jadi 13,” ujarnya.
Deden menjelaskan, kebijakan tersebut bukan berupa pengurangan nominal tukin yang diterima setiap bulan, melainkan pengurangan periode pembayaran dalam satu tahun.
Deden mengatakan Pemprov Banten juga akan terus mengoptimalkan sumber pendapatan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal.
Salah satunya melalui optimalisasi penerimaan dari pajak air permukaan.
Untuk 2027, pemerintah daerah akan memperkuat perhitungan dan pendataan penggunaan air permukaan agar potensi penerimaan dapat diketahui secara lebih detail dan valid.












