SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar seleksi direksi BUMD Banten dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional. Ia menegaskan proses tersebut tidak boleh menjadi pintu masuk lahirnya direksi “titipan” yang hanya mengakomodasi kepentingan politik.
Menurut Sururi, jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi, politik, serta pengelolaan aset daerah. Karena itu, potensi intervensi politik dalam proses seleksi selalu terbuka.
“Jabatan direksi BUMD ini strategis yang memiliki nilai ekonomi, politik, dan kekuasaan. Karena itu potensi titipan tetap ada,” katanya kepada Radar Banten, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia menegaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) harus dijalankan secara objektif, bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi.
“Kalau dari aspek proses, pastikan uji kelayakannya bukan formalitas. Ini yang menjadi titik tekannya,” ujarnya.
Sururi menjelaskan, terdapat tiga indikator utama yang harus menjadi dasar dalam menentukan calon direksi BUMD, yakni memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan membawa perubahan bagi perusahaan daerah.
“Pemprov harus memastikan uji kelayakan memenuhi paling tidak tiga syarat, yaitu integritas, kompetensi, dan mampu membawa perubahan,” katanya.
Ia menilai BUMD merupakan institusi yang rentan terhadap tarik-menarik kepentingan politik. Karena itu, proses seleksi direksi BUMD Banten harus dilakukan secara terbuka agar menghasilkan pimpinan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.
“BUMD ini lembaga yang rentan dengan kekuasaan politik. Jadi tidak heran kalau ada tarik-menarik kepentingan politik. Risiko politisasinya sangat kental. Karena itu proses seleksinya harus transparan,” tegasnya.
Sururi mengingatkan, apabila BUMD dipimpin oleh direksi yang merupakan titipan politik dan tidak memiliki kompetensi bisnis, dampaknya bukan hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga masyarakat Banten.
“Jika BUMD dipimpin pejabat titipan, risikonya hanya menjadi alat balas jasa politik. Loyalitas dan kerja bisnisnya bukan untuk kepentingan publik, melainkan kepentingan politik tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, penempatan direksi yang tidak memiliki kapasitas sama saja dengan mempertaruhkan uang masyarakat serta masa depan perusahaan daerah.
“Menempatkan pejabat titipan yang tidak memiliki kompetensi bisnis sama artinya mempertaruhkan uang masyarakat Banten dan masa depan perusahaan daerah. Kerugiannya bukan hanya dirasakan BUMD, tetapi juga pemerintah daerah melalui menurunnya PAD, hilangnya peluang investasi, dan melemahnya kepercayaan publik,” katanya.
Sururi juga menilai kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian Banten hingga kini belum optimal.
“Kalau ukurannya berkontribusi terhadap PAD Banten dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, saya kira kinerjanya belum optimal,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap direksi yang terpilih mampu membawa perubahan dalam lima tahun ke depan sehingga BUMD tidak lagi menjadi beban APBD, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
“Lima tahun ke depan tiga BUMD ini harus berperan penting bagi ekonomi Banten dan tidak menjadi beban APBD. Karena itu mekanisme seleksi direksi jangan hanya formalitas, apalagi yang terpilih hanya karena faktor kedekatan,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi

