Home Tangerang

Pendapatan Pemkab Tangerang Naik Jadi Rp8,76 Triliun

Mulyadi by Mulyadi
Jumat, 7 Agustus 2026 07:36
in Tangerang
0
Pendapatan Pemkab Tangerang Naik Jadi Rp8,76 Triliun
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi Rp8,76 triliun. Kenaikan pendapatan tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis, 6 Agustus 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dan dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menjelaskan, perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan pelaksanaan APBD 2026 yang memengaruhi asumsi dasar penyusunan anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan untuk mengakomodasi dinamika penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan program prioritas, serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan Program Asta Cita Pemerintah Pusat.

“Perubahan KUA dan PPAS juga mengacu pada Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur kondisi-kondisi yang memperbolehkan dilakukannya perubahan APBD,” ujar Maesyal.

Ia menegaskan, perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2026, yakni penguatan ekonomi dan sumber daya manusia melalui kolaborasi antarsektor guna menciptakan fondasi ketahanan pangan sekaligus mendukung target RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029.

Penyusunan kebijakan anggaran juga memperhatikan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp8,29 triliun menjadi Rp8,76 triliun atau bertambah Rp466,37 miliar atau 5,62 persen.

“Peningkatan itu berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp5,28 triliun menjadi Rp5,55 triliun, serta pendapatan transfer dari Rp3 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” katanya.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp8,74 triliun menjadi Rp9,43 triliun atau bertambah Rp688,24 miliar. Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, serta penyesuaian belanja tidak terduga.

Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran meningkat dari Rp450 miliar menjadi Rp671,86 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tidak mengalokasikan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal maupun pembiayaan lainnya,” ungkap Maesyal.

Maesyal juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut kembali mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-18 kalinya secara berturut-turut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Setelah rapat paripurna ini, kami akan melakukan pembahasan bersama TAPD. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Amud.

Editor: Aas Arbi

Tags: DPRD Kabupaten TangerangPAD Kabupaten Tangerangpajak daerahPemkab Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kadisdik Kabupaten Tangerang Siap Jalankan Program Bupati, Belum Bahas Kekurangan Guru

Next Post

Belum Urus SLHS, 89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Next Post
Belum Urus SLHS, 89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Belum Urus SLHS, 89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Serang Raih Pin Emas Kapolri, Kapolda Banten: Membanggakan Polda Banten

Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Serang Raih Pin Emas Kapolri, Kapolda Banten: Membanggakan Polda Banten

by Fahmi
Jumat, 7 Agustus 2026 08:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady dan Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menerima penghargaan Pin Emas...

Baru Beroperasi Dua Bulan, Satu Dapur SPPG di Kabupaten Serang Ditinggal Yayasan

Baru Beroperasi Dua Bulan, Satu Dapur SPPG di Kabupaten Serang Ditinggal Yayasan

by Aas Arbi
Jumat, 7 Agustus 2026 08:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.