PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis menyoroti hasil lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atas paket proyek pembangunan gazebo dan landscape kawasan religi Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, senilai Rp6.377.340.000 pada Tahun Anggaran 2026. Sorotan aktivis fokus pada dugaan anomali terkait pemenang lelang paket proyek Provinsi Banten melalui Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Berdasarkan data dari 9 peserta yang mengikuti, hasil LPSE menetapkan pemenang kepada peserta dengan penawaran tertinggi. Selisihnya dengan penawar paling rendah mencapai kurang lebih Rp 433 Juta.
Harga paket berdasarkan pagu anggaran sebesar Rp6,3 Miliar dan penawar tertinggi Rp6,2 miliar dan paling rendah Rp5,8 Miliar.
Namun yang menang ialah yang menawar harga paling rendah yakni Rp6,2 Miliar.
Dalam prinsip ekonomi dan PBJ, mengenal value for money dan selisih antara HPS dan Harga Kontrak hanya 2,5 persen.
Aktivis Pandeglang Arip Wahyudin mengatakan, ia menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan penataan Kawasan Religi Caringin TA 2026.
“Dengan nilai pagu Rp6.377.340.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten dan di menangkan oleh CV. Ananda Pratama. Fakta kami temukan adanya Inkonsistensi Perencanaan,” katanya, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Dalam RUP Nasional, kegiatan ini direncanakan 2 paket terpisah agar memberi ruang bagi UMKM. Namun dalam pelaksanaannya gabung menjadi 1 paket.
“Lalu ada anomali Harga. Dari 9 peserta lelang, penetapan pemenang kepada penawar tertinggi senilai Rp6.212.028.434,” katanya.
Jadi, ada selisih dengan penawar paling rendah mencapai Rp433.067.554. Kemudian efisiensi tidak wajar karena selisih HPS dengan harga kontrak hanya 2,5 persen.
“Dari 2 paket jadi 1 paket. Dari 9 peserta, yang menang paling mahal. Adanya selisih Rp433 Juta itu bisa untuk 10 gazebo lagi pada desa lain,” katanya.
Atas dasar itu, Arip tidak menuduh adanya hal tidak wajar. Hanya saja bertanya untuk siapa penggabungan paket ini dan atas dasar apa efisiensi hanya 2,5 persen.
“Karena setiap rupiah itu adalah keringat rakyat Banten. Proyek yang dibangun dengan nama ‘Religi’ harus dimulai dari proses yang ‘Religius’, transparan, jujur, dan berpihak pada rakyat kecil,” katanya.
Pada paket sebesar ini, angka efisiensi yang sekecil itu menimbulkan pertanyaan tentang akurasi HPS dan daya tawar Pokja saat negosiasi.
“Kami tidak sedang menuduh. Kami sedang bertanya dengan hormat karena transparansi adalah vaksin terbaik untuk mencegah prasangka,” katanya.
Oleh karena itu, Ia meminta ULP dan Pokja berkenan mempublikasikan berita acara evaluasi teknis dan harga agar publik tahu alasan ilmiah di balik keputusan tersebut. APIP melakukan revew terhadap proses evaluasi paket ini.
“DPRD Provinsi Banten yakno Komisi III selaku mitranya Dinas Pariwisata pun harus segera menggunakan hak pengawasannya untuk memastikan Rp433 Juta selisih itu benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk kualitas,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana

