CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon lebih serius mengakomodir hasil reses anggota dewan.
Sebab, masih terdapat sejumlah program hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang belum direalisasikan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon Sokhidin usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses III Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027, Senin 10 Agustus 2026.
Sokhidin mengatakan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui reses juga tidak muluk-muluk. Sebagian besar berkaitan dengan kebutuhan dasar, khususnya infrastruktur lingkungan.
“Sebenarnya aspirasi masyarakat itu tidak berlebihan. Yang diusulkan itu sebenarnya kebutuhan dasar masyarakat,” kata Sokhidin.
Dia menyebut, masyarakat lebih banyak mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, drainase hingga tembok penahan tanah (TPT).
Kebutuhan tersebut dinilai semakin penting, terutama dalam menghadapi musim penghujan.
“Jalan bagus, drainase bagus, TPT bagus, terutama menghadapi musim penghujan. Tidak ada usulan gedung atau apa,” ujarnya.
Sokhidin menilai, hasil reses yang telah dihimpun dan diinput melalui fraksi semestinya menjadi masukan penting bagi Pemkot Cilegon dalam menyusun program pembangunan.
Sebab, menurutnya, tidak semua kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah dapat diketahui pemerintah secara langsung.
“Makanya saya menekan kepada pemerintah, hasil reses yang sudah diinput oleh fraksi agar menjadi masukan yang penting. Karena belum tentu pemerintah itu sampai ke bawah mengetahui kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dia menegaskan, hasil reses seharusnya menjadi salah satu dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Terlebih, sejumlah usulan tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan telah disampaikan berulang kali melalui reses sebelumnya.
“Reses ini mestinya benar-benar jadi skala prioritas, tidak ada yang aneh-aneh,” katanya.
Menurut Sokhidin, jika usulan yang telah disampaikan dalam reses sebelumnya kembali tidak direalisasikan, maka aspirasi masyarakat akan terus menumpuk dan kembali disampaikan dalam kegiatan reses berikutnya.
Karena itu, DPRD Cilegon mendorong agar hasil reses tidak hanya sebatas menjadi laporan, tetapi benar-benar dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sokhidin juga meminta Pemkot Cilegon memberikan perhatian lebih terhadap penajaman hasil reses dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Makanya beberapa kali pada Musrenbang kota, penajaman hasil reses dewan ini tolong diperhatikan supaya dijadikan masukan yang sangat penting,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











