KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Polsek Mauk, Polresta Tangerang, menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Jalan Raya Mauk-Sepatan, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.40 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah musim kemarau.
Sosialisasi dipimpin Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana dan dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Asep Saepul M. dan Brigadir Chandra.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Mauk mengimbau warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta mewaspadai aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan.
Selain pencegahan, warga diberikan edukasi mengenai langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi kebakaran di lingkungan sekitar.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menegaskan, sosialisasi pencegahan karhutla akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polsek Mauk.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
“Kami juga mengajak masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi – Editor: Aas Arbi

