SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Seorang warga bernama Nur Asiah melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di area parkiran Pasar Tirtayasa, Kabupaten Serang, Rabu 12 Agustus 2026.
Motor tersebut diketahui hilang saat korban sedang beraktivitas di pasar. Nur Asiah menyebut, sebelum masuk ke area pasar, dirinya menggunakan jasa parkir dan membayar tarif sebesar Rp2.000 untuk satu kendaraan.
“Pagi tadi saya parkir motor di sini, di area parkiran Pasar Tirtayasa. Setelah itu motor saya hilang,” ujar Nur Asiah kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Nur Asiah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Laporan korban telah diterima dan petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area parkir pasar.
Ia berharap proses penyelidikan polisi dapat mengungkap keberadaan sepeda motornya dan pelaku yang mengambil kendaraan tersebut.
Korban juga berharap adanya pertanggungjawaban dari pengelola pasar. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengelolaan Pasar Tirtayasa disebut melibatkan perusahaan swasta.
“Saya sudah melapor ke Polsek dan laporan diterima dengan baik. Mudah-mudahan dari pihak pengelola pasar juga ada pertanggungjawaban karena kendaraan hilang di area parkir,” katanya.
Nur Asiah mengatakan, petugas parkir berada di lokasi dan menarik tarif parkir kepada kendaraan yang masuk. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat turut diperiksa dalam proses penyelidikan.
Hingga kini, kasus kehilangan sepeda motor tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Petugas juga melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti terkait kejadian.
Editor: Bayu Mulyana

