KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan Perseroda Pasar terbentuk pada 2026.
Sementara proses seleksi jajaran direksi dan komisaris ditargetkan dilakukan pada 2027.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini Pemkot Tangsel tengah memfinalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan Perseroda Pasar sebelum diajukan ke DPRD Tangsel.
“Targetnya tahun ini sudah terbentuk peraturan daerahnya. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa seleksi jajaran pengurus dan direksi. Kemudian juga komisaris,” kata Benyamin saat ditemui di Gedung Utama Kantor Wali Kota Tangsel, Ciater, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurut Benyamin, pembentukan Perseroda Pasar menjadi tahap awal sebelum dilakukan penentuan struktur kepengurusan. Pemkot Tangsel nantinya akan membentuk panitia seleksi untuk memilih jajaran direksi dan komisaris.
Ia memastikan proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan mengutamakan profesionalisme.
“Saya akan cari panitia seleksi yang betul-betul profesional dan tidak ada kepentingan, semuanya open seleksi,” ujarnya.
Benyamin menegaskan, setelah Perseroda Pasar terbentuk, kewenangan serta aset yang berkaitan dengan pengelolaan pasar akan disiapkan untuk dialihkan kepada perseroda tersebut.
Editor Daru

