• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

UMKM Cilegon Disiapkan Tembus Pasar Internasional, Den Haag Jadi Tujuan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 13 Agustus 2026 10:15
in Cilegon
0
UMKM Cilegon Disiapkan Tembus Pasar Internasional, Den Haag Jadi Tujuan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku UMKM Kota Cilegon didorong untuk memperkuat kualitas produk dan melengkapi legalitas usaha agar mampu memperluas pasar hingga tingkat internasional.

Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cilegon, Nur Kusuma Ngarasati Fajar atau akrab disapa Raras, mengatakan sejumlah produk UMKM lokal memiliki kualitas dan cita rasa yang mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.

Hal itu disampaikan Raras saat bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon melakukan monitoring terhadap UMKM Dapoer Fathaya di Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, dan Rabeg T’enG di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Rabu, 12 Agustus 2026.

“Hari ini kita datang ke salah satu UMKM di Kota Cilegon yang terkenal karena produknya berkualitas, menggunakan bahan pilihan, dan insyaallah halal, ber-BPOM, serta sudah uji lab. Ini produk yang harus kita banggakan dari Kota Cilegon,” ujar Raras.

Menurutnya, penguatan UMKM tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dunia industri, dan masyarakat untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Raras juga mendorong masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan penggunaan serta pemasaran produk UMKM asal Cilegon. Menurutnya, keberpihakan terhadap produk lokal perlu diwujudkan dalam bentuk nyata.

“Apalagi sudah ada Perda yang mengatur 30 persen UMKM di Cilegon harus masuk ke industri, kafe, dan restoran. Termasuk produk Dapoer Fathaya ini. Kesadaran bersama untuk menggunakan dan memasarkan produk lokal menjadi salah satu langkah penting,” katanya.

Raras mengatakan, produk UMKM Kota Cilegon saat ini mulai memiliki peluang untuk menembus pasar internasional. Salah satunya melalui rencana memperkenalkan produk unggulan Cilegon hingga ke Den Haag, Belanda.

“Insyaallah produk UMKM kita akan dikirim ke Den Haag, Belanda. Ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Cilegon ke pasar internasional,” ungkapnya.

Karena itu, Raras meminta pelaku UMKM yang telah memiliki kualitas produk, legalitas, dan kesiapan produksi terus didorong agar mampu memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas.

Pemilik Dapoer Fathaya menyambut baik perhatian dan dukungan yang diberikan kepada pelaku UMKM. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi, khususnya bagi perempuan yang menjalankan usaha dari rumah.

“Beliau sosok yang sangat menginspirasi, khususnya untuk mendorong wanita agar tetap berkarya dan berdaya dari rumah untuk membantu perekonomian keluarga sambil menjaga anak,” ujarnya.

Saat ini, produk Dapoer Fathaya telah dipasarkan melalui sejumlah toko frozen, di antaranya Freshmart Cibeber dan Kedai Fresh Mama Ima. Produk tersebut juga dipasarkan melalui berbagai kegiatan bazar di Kota Cilegon maupun daerah lainnya.

Monitoring juga dilakukan terhadap Rabeg T’enG yang dikembangkan Heriyah. Ia menceritakan, usaha tersebut bermula dari keikutsertaannya dalam bazar di Waru Wangi pada 2020.

Usahanya kemudian berkembang setelah Heriyah mengikuti pelatihan inkubasi yang diselenggarakan DinkopUKM Kota Cilegon pada 2023.

“Kami memilih inovasi daging sapi ketimbang kambing agar semua kalangan bisa menikmati rabeg ini. Kemasan produk kami juga telah melalui uji laboratorium di SIG Bandung dan memiliki masa simpan hingga 367 hari,” tutur Heriyah.

Untuk bahan baku, daging Rabeg T’enG diperoleh dari pasar dengan proses pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Proses penyembelihannya juga dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha).

Selain rabeg instan, Rabeg T’enG mengembangkan sejumlah produk lain, seperti keripik ganjat serta sabun pembersih untuk kebutuhan rumah tangga hingga kendaraan.

“Kami juga senang bisa membuka lapangan kerja dan rutin menerima mahasiswa magang setiap tahunnya,” ujarnya.

DinkopUKM Kota Cilegon akan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui pendampingan, pelatihan, fasilitasi legalitas, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pemasaran.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM lokal sekaligus membuka peluang bagi produk unggulan Kota Cilegon untuk menembus pasar nasional hingga internasional.

Reporter: Adam Fadillah – Editor: Aas Arbi 

Tags: Dinkop dan UKM CilegonUMKMumkm cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Insentif Rp1,86 Miliar Budi-Agis Bukan Uang yang Sudah Dicairkan, Ini Penjelasan Pemkot Serang

Next Post

Terungkap dalam Sidang, Napi Banten Diduga Masih Kendalikan Bisnis Narkoba

Next Post
Terungkap dalam Sidang, Napi Banten Diduga Masih Kendalikan Bisnis Narkoba

Terungkap dalam Sidang, Napi Banten Diduga Masih Kendalikan Bisnis Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tersangka Dugaan Mafia Tanah Bakal Ajukan Praperadilan terhadap Polda Banten

Tersangka Dugaan Mafia Tanah Bakal Ajukan Praperadilan terhadap Polda Banten

by Fahmi
Kamis, 13 Agustus 2026 11:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penetapan Abdul Wahab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Lingkungan Cikulur Jelawe, Kelurahan Serang,...

Pemprov Banten Siapkan Raperda Minerba, Jadi Payung Hukum Baru Pengelolaan Tambang

Pemprov Banten Siapkan Raperda Minerba, Jadi Payung Hukum Baru Pengelolaan Tambang

by Yusuf Permana
Kamis, 13 Agustus 2026 11:25
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan payung hukum baru untuk mengatur pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (minerba). Langkah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.