• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sekda Banten Tegaskan PPPK Tetap Bekerja Sesuai Kontrak hingga 2027

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 14 Agustus 2026 14:43
in Berita Utama, Pemerintahan
Sekda Banten Tegaskan PPPK Tetap Bekerja Sesuai Kontrak hingga 2027

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terlena dengan kepastian keberlanjutan pekerjaan hingga 2027.

Deden memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak memiliki wacana untuk mengurangi maupun memberhentikan PPPK secara umum. Namun, ia menegaskan seluruh PPPK tetap harus menunjukkan kinerja dan menjalankan tugas sesuai kontrak yang berlaku.

RelatedPosts

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Patroli Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Patroli Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:55
BUMD Banten Disorot karena Kasus Korupsi, Begini Respons Direktur Jamkrida

BUMD Banten Disorot karena Kasus Korupsi, Begini Respons Direktur Jamkrida

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:43
APM SMA/SMK di Banten Baru 65,28 Persen, Pemprov Perluas Akses Pendidikan

APM SMA/SMK di Banten Baru 65,28 Persen, Pemprov Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:35
Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 60 KK di Cikupa

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 60 KK di Cikupa

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:19

“Pesan saya itulah, PPPK ini jangan leha-leha. Kita semua berkontribusi,” kata Deden, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Deden, Pemprov Banten tetap akan mempekerjakan PPPK sesuai dengan kontrak yang berlaku. Kebijakan tersebut merupakan arahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.

“Di Provinsi Banten atas perintah Pak Gubernur dan juga Pak Wakil Gubernur, kita harus tetap mempekerjakan PPPK sesuai dengan kontrak yang berlaku,” ujarnya.

Deden mengatakan, dalam rancangan struktur anggaran 2027, Pemprov Banten masih memperhitungkan kebutuhan gaji dan tunjangan seluruh PPPK.

Meski demikian, kepastian tersebut bukan berarti PPPK dapat mengabaikan kewajiban dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Deden menegaskan, PPPK yang melakukan pelanggaran atau bermasalah tetap dapat dikenakan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang penting kan mereka tetap kerja dulu. Nggak ada wacana untuk dikurangin atau dipecat kecuali bermasalah,” katanya.

Sementara terkait status pengangkatan PPPK, termasuk kemungkinan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, Deden mengatakan pemerintah masih menunggu regulasi yang mengatur hal tersebut.

Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah memastikan seluruh PPPK tetap menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepastian keberlanjutan PPPK tersebut disampaikan di tengah rencana Pemprov Banten melakukan penyesuaian terhadap tunjangan kinerja ASN lainnya dalam rancangan anggaran 2027.

Editor: Mastur Huda

Tags: ASNBantenDeden ApriandhiPemprov BantenPPPKPPPK 2027
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kantah Kota Tangerang Ditunjuk Jadi Piloting Project Transformasi Layanan ATR/BPN

Next Post

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang Ajak Pemuda Aktif Bangun Daerah

Next Post
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang Ajak Pemuda Aktif Bangun Daerah

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang Ajak Pemuda Aktif Bangun Daerah

Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Patroli Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Patroli Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan

by Fahmi
Sabtu, 17 Oktober 2026 08:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan...

BUMD Banten Disorot karena Kasus Korupsi, Begini Respons Direktur Jamkrida

BUMD Banten Disorot karena Kasus Korupsi, Begini Respons Direktur Jamkrida

by Fahmi
Sabtu, 17 Oktober 2026 08:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadapi persoalan tata kelola keuangan, termasuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.