SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten berencana melakukan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penataan anggaran 2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi membenarkan bahwa pengurangan tunjangan kinerja menjadi salah satu komponen yang masuk dalam usulan penyesuaian anggaran.
Namun, Deden belum mengungkapkan besaran pengurangan tukin yang akan diterapkan bagi ASN Pemprov Banten.
“Ya, kepastiannya nanti pada saat pembahasan. Kan ini belum,” kata Deden, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ketika ditanya mengenai angka pengurangan tukin yang beredar, termasuk isu pemotongan hingga 15 persen atau 20 persen, Deden memilih belum memberikan kepastian.
“Nanti lah, besok-besok biar penasaran dikit,” ujarnya.
Deden menjelaskan, penyesuaian tukin ASN menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menyusun struktur anggaran 2027. Di sisi lain, Pemprov Banten tetap berupaya mempertahankan alokasi gaji dan tunjangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan upaya pemerintah menjaga keberlangsungan tenaga PPPK di tengah penyesuaian belanja daerah.
“Rancangan struktur untuk 2027 itu tetap masih memperhitungkan gaji dan tunjangan untuk semua PPPK yang di Provinsi Banten, walaupun kita mengurangi tunjangan kinerja bagi para PNS yang lain,” katanya.
Deden menegaskan, besaran pengurangan tukin belum final. Keputusan mengenai persentase maupun mekanisme penerapannya masih menunggu tahapan pembahasan anggaran.
Karena itu, ia meminta ASN tidak berpedoman pada angka yang beredar sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah.
Reporter: Yusuf Permana – Editor: Aas Arbi

