• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Dewan Geram, Persoalan Pengelolaan Parkir di Pasar Kranggot Berlarut-larut

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 20 Agustus 2026 08:21
in Cilegon
0

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatullah.

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan pengelolaan parkir di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, tak kunjung menemukan titik terang.

Kondisi tersebut membuat DPRD Kota Cilegon geram. Pasalnya, rencana penataan hingga pengelolaan melalui mekanisme lelang telah dibahas sejak lama, namun belum juga terealisasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatullah, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera menertibkan aktivitas parkir liar di Pasar Kranggot.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan perkara baru. Bahkan, rencana penataan hingga mekanisme lelang pengelolaan parkir telah dibahas sejak lama.

“Dishub dan Disperindag harus segera menertibkan parkir liar tersebut. Kalau memang Dishub ada, segera ditertibkan. Kan ini sudah ada pembahasan sejak lama, mau dilelang,” tegasnya.

Rahmatullah mempertanyakan tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) apabila persoalan parkir yang telah lama dibahas tersebut tidak kunjung diselesaikan.

“Kalau ini belum selesai, bagaimana tanggung jawab mereka? Kan OPD diminta menggenjot pendapatan parkir di tepi jalan dan yang lainnya. Jangan sampai ini jadi liar,” katanya.

Ia bahkan meminta pimpinan OPD terkait bertanggung jawab apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kenapa menangani ini saja, hal kecil saja tidak mampu, tidak bisa selesai. Kalau tidak mampu ya kepala dinasnya mundur,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak lagi berlarut-larut karena sudah pernah dibahas bersama DPRD.

“Kecuali belum dibahas, ini kan sudah dibahas dengan DPRD. Jangan berlama-lama. Segera selesai,” tegasnya.

Rahmatullah meminta Pemkot Cilegon segera memberikan instruksi kepada OPD terkait untuk menyelesaikan persoalan parkir di Pasar Kranggot agar lebih tertib dan tidak menimbulkan pungutan liar.

“Segera instruksikan agar menyelesaikan persoalan itu supaya tertib dan rapi dan tidak ada pungli,” katanya.

Ia kembali mempertanyakan rencana pengelolaan atau pelelangan parkir yang telah diwacanakan sejak lama.

“Kalau memang sudah direncanakan untuk dilelang, apa yang menjadi kendalanya? Jangan sampai bertahun-tahun hanya berhenti pada rencana. Pemerintah harus memberikan kepastian kapan dan bagaimana pengelolaannya,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Cilegon juga harus menghitung secara transparan potensi ekonomi dari aktivitas parkir di Pasar Kranggot.

“Kita jangan hanya bicara soal parkir liar. Kita harus bicara tentang tata kelola. Berapa potensi pendapatannya, siapa yang mengelola, ke mana penerimaannya, dan apakah semuanya sudah sesuai ketentuan. Kalau potensinya besar tetapi PAD-nya tidak jelas, itu yang harus kita pertanyakan,” ujarnya.

Ia meminta persoalan tersebut tidak kembali diselesaikan hanya melalui inspeksi mendadak (sidak) sesaat tanpa tindak lanjut yang permanen.

“Jangan setiap ada masalah baru sidak, setelah itu selesai. Besok masalah yang sama muncul lagi. Itu bukan penataan, itu hanya rutinitas,” tegasnya.

Reporter: Adam Fadillah – Editor : Aas Arbi 

Tags: DPRD Kota Cilegonparkir liar CilegonPasar Kranggot
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketika Semua Orang Merdeka

Next Post

Parkir Liar Menjamur di Pasar Kranggot, Pengelola Mengaku Rutin Setoran

Next Post

Parkir Liar Menjamur di Pasar Kranggot, Pengelola Mengaku Rutin Setoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Bagikan Masker kepada Warga Terdekat Gunung Anak Krakatau

Golkar Banten Bagikan Masker kepada Warga Terdekat Gunung Anak Krakatau

by Abdul Rozak
Senin, 7 September 2026 22:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Golkar Provinsi Banten turun tangan membantu masyarakat mengantisipasi dampak negatif abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak...

Ribuan Pelayat Padati Rumah Duka KH Ahmad Fudholi di Sindang Sono

Ribuan Pelayat Padati Rumah Duka KH Ahmad Fudholi di Sindang Sono

by Mulyadi
Senin, 7 September 2026 18:36
0

Pelayat KH Ahmad Fudholi.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.