CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan pengelolaan parkir di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, tak kunjung menemukan titik terang.
Kondisi tersebut membuat DPRD Kota Cilegon geram. Pasalnya, rencana penataan hingga pengelolaan melalui mekanisme lelang telah dibahas sejak lama, namun belum juga terealisasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatullah, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera menertibkan aktivitas parkir liar di Pasar Kranggot.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan perkara baru. Bahkan, rencana penataan hingga mekanisme lelang pengelolaan parkir telah dibahas sejak lama.
“Dishub dan Disperindag harus segera menertibkan parkir liar tersebut. Kalau memang Dishub ada, segera ditertibkan. Kan ini sudah ada pembahasan sejak lama, mau dilelang,” tegasnya.
Rahmatullah mempertanyakan tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) apabila persoalan parkir yang telah lama dibahas tersebut tidak kunjung diselesaikan.
“Kalau ini belum selesai, bagaimana tanggung jawab mereka? Kan OPD diminta menggenjot pendapatan parkir di tepi jalan dan yang lainnya. Jangan sampai ini jadi liar,” katanya.
Ia bahkan meminta pimpinan OPD terkait bertanggung jawab apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kenapa menangani ini saja, hal kecil saja tidak mampu, tidak bisa selesai. Kalau tidak mampu ya kepala dinasnya mundur,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak lagi berlarut-larut karena sudah pernah dibahas bersama DPRD.
“Kecuali belum dibahas, ini kan sudah dibahas dengan DPRD. Jangan berlama-lama. Segera selesai,” tegasnya.
Rahmatullah meminta Pemkot Cilegon segera memberikan instruksi kepada OPD terkait untuk menyelesaikan persoalan parkir di Pasar Kranggot agar lebih tertib dan tidak menimbulkan pungutan liar.
“Segera instruksikan agar menyelesaikan persoalan itu supaya tertib dan rapi dan tidak ada pungli,” katanya.
Ia kembali mempertanyakan rencana pengelolaan atau pelelangan parkir yang telah diwacanakan sejak lama.
“Kalau memang sudah direncanakan untuk dilelang, apa yang menjadi kendalanya? Jangan sampai bertahun-tahun hanya berhenti pada rencana. Pemerintah harus memberikan kepastian kapan dan bagaimana pengelolaannya,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Cilegon juga harus menghitung secara transparan potensi ekonomi dari aktivitas parkir di Pasar Kranggot.
“Kita jangan hanya bicara soal parkir liar. Kita harus bicara tentang tata kelola. Berapa potensi pendapatannya, siapa yang mengelola, ke mana penerimaannya, dan apakah semuanya sudah sesuai ketentuan. Kalau potensinya besar tetapi PAD-nya tidak jelas, itu yang harus kita pertanyakan,” ujarnya.
Ia meminta persoalan tersebut tidak kembali diselesaikan hanya melalui inspeksi mendadak (sidak) sesaat tanpa tindak lanjut yang permanen.
“Jangan setiap ada masalah baru sidak, setelah itu selesai. Besok masalah yang sama muncul lagi. Itu bukan penataan, itu hanya rutinitas,” tegasnya.
Reporter: Adam Fadillah – Editor : Aas Arbi

