SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Capaian perekaman KTP elektronik (KTP) di Kota Serang hingga Semester I 2026 menunjukkan angka tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat 98,70 persen warga yang menjadi sasaran telah melakukan perekaman.
Berdasarkan data periode Januari hingga Juli 2026, capaian tersebut secara nominal mencapai 552.475 jiwa. Meski sudah mendekati 100 persen, angka tersebut masih berada di bawah target Semester I yang ditetapkan sebesar 99,40 persen.
Kepala Disdukcapil Kota Serang Karsono mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan selama Semester I berjalan lancar. Menurutnya, tidak terdapat kendala berarti dalam proses perekaman, termasuk terkait ketersediaan blangko KTP-el bagi masyarakat.
Karsono menilai tingginya capaian perekaman salah satunya didukung akses pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. Kondisi tersebut membuat warga dapat lebih cepat mendapatkan pelayanan ketika melakukan perekaman maupun memperbarui dokumen kependudukan.
“Jarak dari Dukcapil ke masyarakat kan dekat ya. Jadi pelayanannya kan gampang, karena pelayanan juga mudah ya,” kata Karsono kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 20 Agustus 2026.
Selain melayani perekaman bagi warga yang baru memasuki usia wajib KTP, Disdukcapil juga melayani perekaman ulang bagi masyarakat yang mengalami kerusakan dokumen. Kelompok pemilih pemula turut menjadi perhatian, termasuk dengan membuka pelayanan pada akhir pekan.
“Untuk kalangan muda untuk KTP yang pemula yakni baru 17 tahun biasanya suka datang pada hari Sabtu, karena di hari libur juga kami tetap buka,” tandasnya.
Sementara itu, Dini, warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mengaku melakukan perekaman ulang karena KTP-el miliknya mengalami kerusakan. Ia mengatakan proses perekaman berjalan lancar dan pelayanan yang diterimanya cukup mudah sehingga dokumen kependudukannya dapat segera diperbarui.
Editor: Abdul Rozak












