• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Dinkop UKM Cilegon Salurkan Rp939,5 Juta Dana Bergulir ke 555 UMKM

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:27
in Cilegon
0

Kegiatan penyaluran dana bergulir oleh Dinkop UKM Kota Cilegon.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp939,5 juta kepada 555 mitra binaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dana Bergulir Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Suhendi mengatakan, berdasarkan laporan UPT Dana Bergulir, dana tersebut telah tersalurkan kepada 555 mitra binaan. Penyaluran terakhir mencapai sekitar Rp36 juta.

“Tadi laporan kepala UPT PDB sudah tersalurkan untuk 555 mitra binaan dengan nilai Rp939.500.000. Yang terakhir itu sekitar Rp36 juta,” kata Suhendi, Kamis 20 Agustus 2026.

Dia menjelaskan, besaran pinjaman melalui program dana bergulir tersebut berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp3 juta.

Besaran pinjaman disesuaikan dengan pengajuan dan hasil survei yang dilakukan tim di lapangan.

“Rentangnya Rp1 juta sampai Rp3 juta. Bagaimana mereka mengajukan pinjaman dan hasil survei di lapangan,” ujarnya.

Menurut Suhendi, dana bergulir tersebut disalurkan langsung oleh Dinas Koperasi dan UKM melalui UPT Dana Bergulir. Program tersebut tidak membebankan bunga kepada pelaku UMKM.

“Memang di sini tidak ada bunga, nilainya juga hanya sekitar Rp1 juta sampai Rp3 juta. Kita juga ada kerja sama dengan BPRS CM,” katanya.

Selain dana bergulir, Dinkop UKM juga memiliki program subsidi margin yang bekerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).

Melalui program tersebut, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan nilai lebih besar, yakni Rp1 juta hingga Rp10 juta.

“Kalau melalui BPRS itu Rp1 juta sampai Rp10 juta bisa melakukan pinjaman dan tidak dibebankan margin atau bunga,” jelasnya.

Suhendi mengatakan, biaya margin dalam program tersebut ditanggung melalui APBD Kota Cilegon.

Sementara mekanisme penyalurannya berbeda dengan dana bergulir yang dilakukan langsung oleh UPT Dana Bergulir.

“Bunga yang menanggung dari APBD melalui UPT Dana Bergulir. Jadi kalau dana bergulir melalui UPT, kalau subsidi margin melalui BPRS,” tuturnya.

Untuk pengembalian pinjaman, kata Suhendi, dilakukan dengan sistem cicilan. Besaran cicilan disesuaikan dengan hasil survei dan kemampuan masing-masing penerima pinjaman.

“Untuk pembayaran nanti sistemnya cicilan. Bagaimana hasil survei dari tim. Misalnya kalau pinjam Rp1 juta selama 10 bulan, sebulan berarti berapa,” ujarnya.

Suhendi menargetkan jumlah penerima manfaat dana bergulir dapat terus bertambah. Jika didukung anggaran yang memadai, program tersebut diharapkan dapat menjangkau hingga 1.000 mitra binaan.

“Kalau target dirata-rata itu mungkin bisa sampai 1.000 mitra, tapi tergantung anggaran yang ada,” katanya.

Disinggung mengenai adanya UMKM yang mengalami kemacetan pembayaran, Suhendi mengakui kondisi tersebut tetap ada.

Menurutnya, usaha tidak selalu berjalan lancar karena terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi kemampuan pelaku usaha dalam membayar cicilan.

“Ada saja, karena usaha itu tidak selamanya lancar. Ada yang mungkin sakit, meninggal dunia, cuma ya kecil,” ungkapnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dana BergulirDinkop UKM CilegonPemkot CilegonSuhendiUMKMumkm cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banten Jadi Tuan Rumah Kejurnas Hockey 2026, 24 Atlet Disiapkan Raih Prestasi

Next Post

Pengelolaan Dana Zakat di BAZNAS Cilegon Dinilai Kurang Transparan

Next Post

Pengelolaan Dana Zakat di BAZNAS Cilegon Dinilai Kurang Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.