LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 160 formasi pada 2026. Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Plt. Kepala BKPSDM Lebak Fakhri Fitriana mengatakan, usulan penerimaan CPNS tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan pegawai akibat banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
“Ya, kita telah mengusulkan penerimaan CPNS untuk 160 formasi. Usulan itu sangat diperlukan di mana pada tahun 2026 ini ada 441 ASN di Lebak yang memasuki masa pensiun,” kata Fakhri, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurutnya, Pemkab Lebak berharap usulan 160 formasi CPNS tersebut dapat disetujui pemerintah pusat sehingga proses rekrutmen dapat dilaksanakan pada tahun ini.
“Tentunya, kami berharap usulan ini disetujui pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya bisa berlangsung tahun ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, hingga Agustus 2026, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Lebak tercatat sebanyak 15.533 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pegawai yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelayanan pemerintahan.
“Selain mengusulkan formasi CPNS, BKPSDM Lebak saat ini juga tengah melakukan penghitungan kebutuhan pegawai bersama Bagian Organisasi. Penghitungan tersebut dilakukan berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mendukung rencana Pemkab Lebak membuka rekrutmen CPNS. Menurutnya, penerimaan pegawai baru diperlukan untuk mengisi kekosongan PNS yang terjadi akibat pegawai memasuki masa pensiun.
“Formasi yang diusulkan harus disesuaikan dengan kebutuhan pegawai, sehingga rekrutmen yang dilakukan benar-benar tepat sasaran, terutama sektor yang langsung berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Nurabidin – Editor: Aas Arbi

