• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kesehatan

Sampah Baterai Tidak Boleh Dibuang Sembarangan, Kenali Bahayanya

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Jumat, 21 Agustus 2026 14:54
in Kesehatan, Uncategorized
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Sampah baterai tidak boleh dibuang sembarangan bersama sampah rumah tangga. Baterai yang sudah tidak terpakai termasuk bagian dari sampah elektronik atau e-waste yang perlu dikelola secara khusus karena dapat mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Mengacu pada Permen LHK Nomor 9 Tahun 2024, baterai sel kering lithium, non-lithium, dan sel basah termasuk contoh barang elektronik rusak dan/atau tidak digunakan lagi yang mengandung B3.

Jika tidak dikelola dengan benar, kandungan bahan berbahaya dalam sampah baterai berpotensi mencemari lingkungan.

World Health Organization (WHO) dalam laporan Throwing Away Our Health (2025) juga menyebut baterai sebagai salah satu jenis sampah elektronik yang dapat mengandung bahan kimia berbahaya, termasuk timbal, merkuri, lithium, dan kadmium.

Paparan bahan berbahaya dari sampah elektronik yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak terhadap lingkungan, seperti pencemaran udara, tanah, dan air.

Dampaknya juga dapat berkaitan dengan kesehatan, termasuk gangguan perkembangan saraf dan kognitif pada anak-anak.

Karena itu, masyarakat disarankan tidak langsung membuang baterai yang sudah habis ke tempat sampah biasa. Baterai sebaiknya dipilah dan disalurkan melalui fasilitas pengelolaan sampah elektronik yang sesuai.

AZKO turut menyediakan jalur pengumpulan sampah elektronik melalui program BISA BAIK (Bersama Atasi Sampah Barang Elektronik).

Program tersebut telah berjalan sejak 2023 dan menyediakan dropbox di 24 toko AZKO yang tersebar di 17 kota.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengumpulkan berbagai jenis sampah elektronik dari berbagai merek, termasuk baterai dan perangkat elektronik lainnya.

Head of Corporate Communications & Sustainability PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk, Melinda Pudjo, mengatakan pengelolaan produk tidak berhenti ketika barang dibeli dan digunakan konsumen.

“Komitmen keberlanjutan berarti bertanggung jawab terhadap produk, mulai dari penggunaannya hingga akhir masa pakai. Karena itu, kami berupaya memberikan pilihan produk sekaligus akses penyaluran perangkat elektronik yang sudah tidak terpakai melalui BISA BAIK dengan AZKO,” ujar Melinda, Jumat 21 Agustus 2026.

Selain mengelola baterai bekas, AZKO juga mendorong masyarakat mengurangi penggunaan baterai sekali pakai dengan memilih baterai rechargeable. Baterai jenis ini dapat diisi ulang dan digunakan berkali-kali sehingga berpotensi mengurangi frekuensi pembelian baterai baru dan timbulan sampah baterai.

Masyarakat juga dapat memeriksa kondisi baterai sebelum menggantinya. Langkah tersebut dapat membantu memperpanjang masa penggunaan baterai dan mencegah baterai yang masih layak pakai menjadi sampah lebih cepat.

Dengan kebiasaan menggunakan baterai secara bijak, memeriksa kondisinya, serta menyalurkan baterai yang sudah tidak terpakai melalui fasilitas yang tepat, masyarakat dapat turut mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik.

Editor: Abdul Rozak

Tags: bateraiSampah Baterai Elektronik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Sambut Rencana PPPK Guru Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Next Post

NasDem Bidik Kursi Pimpinan DPRD di Banten

Next Post

NasDem Bidik Kursi Pimpinan DPRD di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPRS Cilegon Mandiri Luncurkan Tabungan Suka-suka, Nasabah Bebas Pilih Hadiah

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 17:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) meluncurkan Tabungan Suka-Suka, produk tabungan yang memberikan keleluasaan...

Kepala UPT Pasar Kranggot Cilegon Sebut Masih Ada 10 Titik Parkir Liar yang Beroperasi

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 17:41
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala UPT Pasar Kranggot menyebut masih ada 10 titik parkir yang beroperasi di kawasan Pasar Kranggot, Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.