SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan, 90 persen ruas jalan di wilayahnya berada dalam kondisi layak pada 2028. Perbaikan jalan dilakukan secara bertahap, menggunakan dana APBD Perubahan 2026 dan APBR Murni 2027.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, perbaikan jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Infrastruktur kita menjadi konsen terbesar untuk menunjang ekonomi. Tentunya harus ditopang jalan yang bagus,” ujar Budi pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Budi, penanganan seluruh ruas jalan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Karena itu, Pemkot Serang menyusun perbaikan secara bertahap dengan melihat progres pembangunan setiap tahunnya.
“Perubahan ini jalan secara bertahap, nanti terusannya 2027 terus dikejar progresnya. Maksimal 2028 itu 90 persen jalan sudah layak,” katanya.
Pada 2026, Pemkot Serang mengalokasikan total Rp75 miliar untuk pembangunan dan perbaikan 17 titik jalan.
Anggaran tersebut berasal dari dua sumber pendanaan, yakni bantuan keuangan dari Pemkot Tangerang Selatan dan APBD Kota Serang.
Pemkot Serang akan melanjutkan penanganan infrastruktur jalan pada 2027 sebagai bagian dari upaya mengejar target kondisi jalan layak pada 2028.
Budi berharap perbaikan infrastruktur tersebut dapat menunjang mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas perekonomian di Kota Serang.
Editor: Agus Priwandono

