• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja Dimusyawarahkan, 25 Pemilik Setuju Ganti Rugi

Mulyadi by Mulyadi
Minggu, 23 Agustus 2026 13:04
in Tangerang
0
Tol Serpong-Balaraja

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat menggelar musyawarah pembangunan Tol Serpong-Balaraja, Kamis 20 Agustus 2026 lalu

0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.— Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menggelar musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian untuk pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja, Kamis 20 Agustus 2026 lalu.

Musyawarah yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang itu membahas 28 bidang tanah yang berada di Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Dari 28 bidang tanah tersebut, sebanyak 26 pihak yang berhak hadir dalam musyawarah. Sebanyak 25 pihak menyatakan menyetujui nilai ganti kerugian yang ditetapkan.

Sementara satu pihak yang hadir menyatakan tidak menyetujui nilai ganti kerugian. Adapun dua pihak lainnya tidak hadir dalam musyawarah.

Terhadap dua pihak yang belum hadir, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang akan menjadwalkan kembali musyawarah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan bagi satu pihak yang tidak menyetujui nilai ganti kerugian, penyelesaian akan dilakukan melalui mekanisme penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri atau konsinyasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Amirsyah menyatakan bahwa musyawarah tersebut merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk memastikan proses pemberian ganti kerugian berjalan sesuai ketentuan hukum

“Serta tetap memperhatikan hak dan kepentingan pihak yang berhak,”ujarnya, Minggu 22 Agustus 2026.

Kata Amir, proses pengadaan tanah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami berkomitmen mendukung pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Editor Daru

Tags: BPN Kabupaten Tangerangbupati tangerangjalan tolmaesyal rasyidPemkab TangerangSerpong Balaraja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bukan Cuma Tiket, Trans Banten Bakal Raup Pendapatan dari Iklan

Next Post

Standup Comedy Banten Selatan, Ajang Adu Materi 4 Komunitas

Next Post
Standup Comedy

Standup Comedy Banten Selatan, Ajang Adu Materi 4 Komunitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

by Nurabidin
Senin, 24 Agustus 2026 16:34
0

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyalami anggota Pramuka usai membuka Penganugerahan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Senin,...

Pemkab Serang Targetkan Pembangunan Dapur MBG di Daerah 3T

Pemkab Serang Targetkan Pembangunan Dapur MBG di Daerah 3T

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 24 Agustus 2026 16:24
0

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.