SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memastikan penurunan target pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 telah mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, termasuk adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dalam KUA-PPAS APBD Banten 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp9,512 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan sekitar Rp9,498 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus sekitar Rp13,39 miliar.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penurunan target pendapatan tidak semata-mata harus dipandang sebagai persoalan. Menurutnya, kondisi tersebut justru harus menjadi momentum untuk meningkatkan efisiensi dan kreativitas pemerintah daerah.
“Mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian transfer ke daerah atau TKD. Namun kita harus tetap optimis dengan penurunan ini diharapkan pertama pemicu efisiensi dan kreativitas daerah,” kata Andra.
Diketahui, target pendapatan Banten 2027 turun sekitar Rp757,9 miliar dibandingkan target pendapatan 2026 yang mencapai sekitar Rp10,27 triliun.
Meski mengalami penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi sumber pendapatan terbesar dengan target sekitar Rp6,95 triliun.
Sementara pendapatan transfer ditargetkan sekitar Rp2,56 triliun.
Andra mengatakan keterbatasan fiskal membuat Pemprov Banten harus semakin selektif dalam menentukan penggunaan anggaran.
Belanja daerah akan diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Tentu optimalisasi belanja harus kita lakukan agar lebih tepat sasaran. Dengan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD Banten meminta penurunan target pendapatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Banten, khususnya Bapenda.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten Wawan Suhada mendorong pemerintah mencari sumber-sumber pendapatan baru agar ketergantungan terhadap sumber penerimaan tertentu dapat dikurangi.
Menurutnya, inovasi diperlukan untuk menjaga kemampuan fiskal daerah di tengah berbagai perubahan ekonomi dan kebijakan transfer pusat.
Editor: Abdul Rozak

