• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Komplotan Pencurian Perangkat Tower BTS Rugikan PT HTI Rp 105,8 Juta

Fahmi by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:34
in Hukum

Ilustrasi para terdakwa pencurian perangkat tower BTS by AI

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komplotan pencurian spesialis perangkat tower Base Transceiver Station (BTS) ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota. Komplotan yang berjumlah empat orang ini didakwa merugikan PT Huawei Tech Investment (HTI) Rp105,8 juta.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, para terdakwa tersebut Djihan Tapal, Abuy Sahrul, Gilang Ramadhan dan Dede Bahrudin. Mereka sebelumnya ditangkap usai menggasak 10 modul UBBP beserta SFP milik PT HTI.

RelatedPosts

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20
Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 14:26
Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07
Dugaan penipuan investasi emas Pandeglang

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Pandeglang, Korban Diperkirakan Capai 80 Orang

Rabu, 16 September 2026 10:52

Berdasarkan dakwaan JPU, aksi pencurian berantai ini dilakukan para pelaku dalam satu malam, mulai Kamis (4/6/2026) hingga Jumat (5/6/2026) dini hari. Menggunakan mobil Daihatsu Sigra, para terdakwa menyisir dan membobol empat titik lokasi tower BTS di wilayah Banten, meliputi Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, hingga Cilegon.
​
“Para terdakwa berbagi peran saat beraksi. Ada yang merusak gembok pagar menggunakan kunci inggris, melompati pagar site, mengambil modul BTS di dalam rak, hingga memantau situasi dan bersiap di dalam mobil,” kata JPU Youlianna Ayu Rospita dalam surat dakwaannya dikutip Selasa 25 Agustus 2026.
​
Dari empat lokasi tersebut, para terdakwa berhasil menggondol 10 unit perangkat modul UBBP. Barang hasil curian itu kemudian disimpan di kontrakan milik Dede Bahrudin di Kelurahan Unyur, Kota Serang, sebelum akhirnya dijual kepada seorang penadah bernama Iron Gufroni seharga Rp10 juta.
“Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku melalui transfer antarbank,” ujar Youlianna.

​Pelarian para terdakwa berakhir pada Sabtu (13/6/2026). Tim Resmob Polresta Serang Kota menangkap Djihan Tapal, Abuy Sahrul, dan Gilang Ramadhan yang sedang beristirahat di area SPBU Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Dede Bahrudin di kontrakannya di Kota Serang pada malam yang sama. Sementara itu, Iron Gufroni selaku penadah diproses dalam berkas penuntutan terpisah.
​
“Para terdakwa dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e, f, dan g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tutur Youlianna.

Editor: Abdul Rozak

Tags: komplotan pencurian BTSPengadilan Negeri SerangPolresta Serang KotaPT Huawei Tech Investment
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Target Pendapatan Banten 2027 Turun, Andra Soni Sebut Dampak Penyesuaian TKD

Next Post

Serapan Bantuan Keuangan Desa dari Pemprov Banten Baru 38 Persen, DPMD Kejar Pencairan

Next Post

Serapan Bantuan Keuangan Desa dari Pemprov Banten Baru 38 Persen, DPMD Kejar Pencairan

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.