JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 18.504 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan sekaligus memberikan pelayanan selama aksi unjuk rasa di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pengamanan aksi demo dilakukan secara berlapis dengan membagi sejumlah kawasan menjadi enam zona. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjaga aktivitas warga tetap berjalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengamanan aksi di Zona 1 difokuskan pada kawasan Ring 1 Gedung DPR/MPR RI.
“Personel mulai disiagakan sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan sejumlah pejabat utama dan perwira pengendali,” katanya kepada awak media, Kamis, 27 Agustus 2026, dikutip Disway.id.
Sementara itu, pelayanan dan pengamanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana.
Untuk mengantisipasi pergerakan dan konsentrasi massa, pengamanan aksi demo 27 Agustus dibagi ke dalam sejumlah zona.
Zona 2 meliputi sejumlah titik di sekitar kompleks DPR/MPR RI hingga Flyover Semanggi.
“Zona 3 mencakup Pintu Escape SPARK, TVRI, TL Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika,” ujarnya.
Selanjutnya, Zona 4 berada di kawasan Gerbang Pancasila. Zona 5 mencakup Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK.
Adapun Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Personel kepolisian juga disiagakan di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas. Hal itu untuk mengantisipasi pergerakan massa sekaligus meminimalkan dampak aksi terhadap aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.
Dalam pengamanan tersebut, polisi mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Personel yang bertugas tidak dibekali senjata api maupun senjata tajam.
Menurut Reynold, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan dan pengamanan dengan mengutamakan komunikasi serta pendekatan persuasif.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Reynold menegaskan, kepolisian tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mengamankan massa aksi, personel lalu lintas juga disiapkan untuk melakukan pengaturan dan rekayasa arus kendaraan.
Pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan atau massa aksi menutup ruas jalan tertentu.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi aksi untuk memantau perkembangan situasi dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Untuk pengguna jalan, kami mengimbau agar menghindari sementara titik-titik yang menjadi lokasi aksi apabila terjadi kepadatan. Ikuti arahan petugas di lapangan dan gunakan jalur alternatif. Rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan seluruh peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis, termasuk merusak fasilitas umum.
Ia mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menjaga keamanan Jakarta Pusat selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
“Kami mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Mari kita kawal penyampaian aspirasi ini agar berjalan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat,” tuturnya.
Rincian 6 Zona Pengamanan Demo Jakarta Pusat
1. Zona 1: Ring 1 Gedung DPR/MPR RI
2. Zona 2: Kompleks DPR/MPR RI hingga Flyover Semanggi
3. Zona 3: Pintu Escape SPARK, kawasan TVRI, TL Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika
4. Zona 4: Kawasan Gerbang Pancasila
5. Zona 5: Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK
6. Zona 6: Kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas
Editor: Aas Arbi

