SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gedung Parkir Kota Serang yang direncanakan dibangun di kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp38 miliar.
Pembangunan gedung parkir tersebut akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan estimasi kebutuhan investasi untuk dua lokasi tersebut mencapai Rp38 miliar.
“Total dua lokasi pembangunan gedung parkir itu diperkirakan Rp38 miliar,” kata Wahyu, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Wahyu, setelah dilakukan ekspos mengenai permohonan kerja sama dari PT Brata Wijaya Banten, Pemkot Serang akan menindaklanjutinya melalui rapat internal bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Insyaallah nanti kami akan tindak lanjuti melalui rapat internal dengan Pak Sekda, dengan dinas terkait berkaitan dengan mekanisme atas hasil permohonan yang disampaikan dari PT Brata,” ujarnya.
Untuk lokasi Pasar Lama, Wahyu menjelaskan pembangunan gedung parkir berkaitan dengan rencana penataan kawasan tersebut. Pasar tradisional yang saat ini berada di lokasi itu nantinya akan dipindahkan ke Pasar Kepandean.
“Yang dipindahkan itu pasar tradisionalnya yang kita pindahkan ke Pasar Kepandean. Jadi jangan terlalu banyak pasar sudah. Kita pindahkan nanti di situ dibuat gedung parkir,” jelasnya.
Menurutnya, rencana tersebut juga sejalan dengan pola penataan ruang Kota Serang. Pasar Lama ke depan diarahkan menjadi kawasan bisnis.
“Ini juga sesuai dengan pola penataan ruang karena nanti ke depan itu Pasar Lama akan dibuat sebagai kawasan bisnis,” katanya.
Wahyu mengatakan kerja sama pembangunan gedung parkir tersebut menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS).
Dalam skema tersebut, lahan tetap menjadi milik pemerintah daerah, sedangkan pembangunan gedung dilakukan oleh PT Brata Wijaya Banten.
“BGS, bangun guna serah. Jadi lahannya milik pemerintah daerah. Nah, nanti gedungnya dibangun oleh PT Brata,” ujarnya.
Sementara itu, terkait rencana pemindahan pedagang di Pasar Lama, Wahyu mengatakan komunikasi dengan para pedagang telah dilakukan. Saat ini terdapat 48 pedagang yang terdampak rencana relokasi tersebut.
“Komunikasinya kita sudah. Karena ada 48 pedagang. Nanti kesiapan ini diterima atau tidak, sepakat atau tidak, baru kita kalau sepakat ya baru kita tindak lanjuti nanti dengan pemindahan para pedagang,” katanya.
Ia mengatakan proses pemindahan pedagang juga akan mempertimbangkan kesiapan fasilitas yang menjadi lokasi tujuan relokasi.
Rencana Gedung Parkir Kota Serang di Pasar Lama dan Jalan Juhdi sebelumnya diajukan PT Brata Wijaya Banten kepada Pemkot Serang.
Selain fasilitas parkir, gedung tersebut direncanakan memiliki fungsi pendukung, seperti gerai UMKM, ruang pertemuan skala kecil hingga fasilitas olahraga.
Reporter: Nahrul Muhilmi – Editor : Aas Arbi

