SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan anggaran mitigasi bencana sebesar Rp48 juta untuk setiap kecamatan. Anggaran tersebut akan mulai dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026 dan dilanjutkan dalam APBD murni 2027.
Anggaran Rp48 juta tersebut terbagi menjadi Rp18 juta pada APBD Perubahan 2026 dan Rp30 juta pada APBD murni 2027. Dengan demikian, setiap kecamatan di Kabupaten Serang akan mendapatkan total anggaran mitigasi bencana sebesar Rp48 juta.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapperida Kabupaten Serang, Hotman Siregar, mengatakan anggaran tersebut disiapkan sebagai upaya preventif untuk merespons potensi bencana di masing-masing wilayah.
“Anggaran ini akan diberikan ke kecamatan untuk mengantisipasi potensi risiko bencana, yang akan dianggarkan baik di anggaran perubahan 2026 maupun anggaran murni 2027,” katanya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Hotman menjelaskan, anggaran murni 2027 akan digunakan untuk memfasilitasi kegiatan mitigasi bencana hidrometeorologi pada awal tahun. Sementara anggaran perubahan 2026 diarahkan untuk kegiatan mitigasi pada akhir tahun.
“Jadi memang hal-hal itu yang menjadi perhatian pada tahun berjalan, perencanaan tahun berjalan dan nanti untuk proyeksi tahun berikutnya. Semoga bermanfaat dan dapat mengurangi dampak dari bencana yang terjadi,” ujarnya.
Terkait apakah anggaran mitigasi bencana tersebut akan dialokasikan setiap tahun, Hotman mengatakan hal itu masih akan dievaluasi berdasarkan kondisi faktual dan proyeksi potensi bencana pada tahun berikutnya.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah anggaran perlu ditingkatkan, serta apakah pengelolaannya lebih efektif dilakukan di kecamatan atau difokuskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, yakni BPBD Kabupaten Serang.
“ Nanti akan ada evaluasi untuk penyesuaiannya dalam penanganan bencana hidrometeorologi, dan anggaran ini bisa disesuaikan dengan potensi bencana di wilayah. Sehingga tidak semua sama,” ucapnya.
Menurut Hotman, penggunaan anggaran akan menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik bencana di setiap wilayah.
Misalnya, anggaran dapat digunakan untuk pengadaan logistik ketika terjadi kekeringan, perbaikan saluran air, maupun pembelian alat dan kebutuhan penanganan ketika wilayah memiliki potensi banjir.
“Misalkan beli logistik, kalau kekeringan bisa untuk perbaikan saluran air, kalau potensi banjir bisa buat beli Alkon,” jelasnya.
Penanganan Bencana di Kecamatan Diharapkan Lebih Cepat
Kepala Bapperida Kabupaten Serang, Devid Hermawan, menambahkan, rencana pemberian anggaran tersebut bertujuan mempercepat respons terhadap potensi bencana di masing-masing kecamatan.
Menurutnya, kecamatan diharapkan dapat melakukan langkah mitigasi secara lebih cepat dengan menyesuaikan kondisi dan potensi bencana di wilayahnya.
Selain itu, penggunaan anggaran akan dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Serang agar dana yang dikucurkan dapat digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran.
“Ini atas permintaan Ibu Bupati, supaya penanganan bencana bisa lebih cepat dan juga tepat sasaran. Nanti secara teknis BPBD akan melakukan pembinaan lebih dalam dan lebih lanjut terkait bagaimana menggunakan alat dan sebagainya untuk antisipasi bencana secara dini,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani – Editor: Aas Arbi

