SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memindahkan SMPN 4 Kota Serang dari Jalan Juhdi ke lokasi yang dinilai lebih representatif.
Rencana tersebut berkaitan dengan penataan kawasan Jalan Juhdi yang ke depan disiapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan gedung parkir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pemindahan SMPN 4 masih membutuhkan kajian, terutama dengan melihat kondisi kawasan Jalan Juhdi yang nantinya akan semakin ramai.
“Terutama nih Jalan Juhdi, kita akan memindahkan SMPN 4 yang nanti ada kajian. Di situ kan sudah ada keramaian, segala macam, apakah masih layak tidak anak-anak sekolah di situ,” kata Nanang, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Nanang, salah satu lokasi yang tengah disiapkan untuk SMPN 4 berada di Ciracas. Lokasi tersebut saat ini digunakan sebagai kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
“Rencana sih baru diletakkan di Ciracas itu yang sekarang dipakai kantor Dindik dan di situ nanti juga ada gedung SMP,” ujarnya.
Namun, rencana pemindahan tersebut belum diputuskan. Pemkot Serang masih perlu melakukan kajian sekaligus berkomunikasi dengan berbagai pihak sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.
Nanang mengatakan komunikasi terutama akan dilakukan dengan orang tua atau wali murid melalui komite sekolah. Selain itu, stakeholder terkait juga akan dilibatkan dalam pembahasan rencana tersebut.
“Tentu ini juga harus kita komunikasikan dengan seluruh stakeholder yang ada, terutama para orang tua wali murid, melalui komite sekolah, juga melalui stakeholder yang lainnya,” tuturnya.
Rencana pemindahan SMPN 4 tersebut berkaitan dengan rencana penataan Jalan Juhdi. Pemkot Serang sebelumnya menyiapkan pembangunan gedung parkir di kawasan tersebut melalui kerja sama dengan PT Brata Wijaya Banten.
Gedung parkir tersebut disiapkan untuk mengatasi keterbatasan fasilitas parkir di kawasan Royal Baroe setelah adanya larangan parkir. Selain untuk parkir, fasilitas tersebut nantinya direncanakan memiliki gerai UMKM, ruang pertemuan skala kecil hingga fasilitas olahraga.
Nanang menegaskan, rencana pembangunan maupun pemindahan sekolah tersebut masih akan melalui berbagai kajian, termasuk mempertimbangkan aspek hukum dan sosial.
Editor: Bayu Mulyana











