• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Terindikasi Judol Bisa Berdampak ke Bansos, Begini Cara Menjaga Rekening Tetap Aman

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Kamis, 27 Agustus 2026 11:35
in Tangerang
0
Terindikasi Judol Bisa Berdampak ke Bansos, Begini Cara Menjaga Rekening Tetap Aman

Ilustrasi penerima bantuan sosial. Sumber: iStock.

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Penerima bantuan sosial (bansos) perlu berhati-hati dalam menggunakan rekening dan menjaga data pribadi agar tidak terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).

Pasalnya, satu anggota keluarga yang terindikasi melakukan aktivitas judi online dapat berdampak terhadap bantuan sosial yang diterima keluarga.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan, Yasir Arafat, menjelaskan data penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari pemadanan data penerima bantuan dengan data transaksi yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Menurutnya, status terindikasi tidak selalu berarti pemilik identitas atau rekening dipastikan sebagai pelaku judi online. Sebab, rekening maupun nomor telepon bisa saja digunakan oleh pihak lain.

“Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan akses rekening, nomor telepon, maupun data pribadi kepada sembarang orang,” ujar Yasir, Kamis, 27 Agustus 2026.

Jangan Pinjamkan Rekening dan Data Pribadi

Pemilik rekening juga perlu memastikan rekeningnya tidak digunakan pihak lain untuk melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online.

Selain itu, penerima bansos diminta tidak meminjamkan identitas, nomor telepon, maupun rekening kepada orang lain.

Langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan data yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Yasir juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melakukan transaksi judi online menggunakan rekening atau identitas milik orang lain.

Penggunaan identitas berbeda bukan jaminan aktivitas tersebut tidak dapat terdeteksi.

Bagi masyarakat yang merasa namanya terindikasi judi online, tetapi tidak pernah melakukan aktivitas tersebut, tersedia mekanisme klarifikasi atau sanggahan.

“Warga dapat menghubungi pendamping sosial, mendatangi kantor kelurahan, atau berkoordinasi dengan Dinsos sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dalam sistem penanganan data tersebut juga tersedia fitur “Sanggah Judi Online” bagi masyarakat yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online.

Sementara bagi masyarakat yang pernah terlibat aktivitas tersebut dan ingin berhenti, tersedia fitur “Stop Judi Online”.

Dinsos Tangsel sebelumnya mencatat sebanyak 5.127 penerima bansos di wilayahnya masuk dalam data terindikasi judi online.

Yasir mengingatkan persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena status terindikasi judi online dapat berdampak terhadap bantuan sosial yang diterima keluarga.

Masyarakat pun diimbau menggunakan rekening sesuai peruntukannya, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta menghindari segala bentuk aktivitas judi online agar hak atas bantuan sosial tidak terganggu.

Reporter: Syaiful Adha – Editor: Aas Arbi 

Tags: BansosBansos TangselDinsos Kota Tangseljudi onlinejudolpenerima bansos
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Perketat Pengamanan di Stasiun Rangkasbitung, Pantau Penumpang Commuter Line ke Jakarta

Next Post

Pelajar Lebak Dilarang Ikut Aksi ke Jakarta, KCD Pendidikan Surati Sekolah

Next Post
Pelajar Lebak Dilarang Ikut Aksi ke Jakarta, KCD Pendidikan Surati Sekolah

Pelajar Lebak Dilarang Ikut Aksi ke Jakarta, KCD Pendidikan Surati Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gerakan Peduli Pendidikan Cilegon Diluncurkan, Dompet Pendidikan Mulai Digulirkan

Gerakan Peduli Pendidikan Cilegon Diluncurkan, Dompet Pendidikan Mulai Digulirkan

by Adam Fadillah
Kamis, 27 Agustus 2026 13:12
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Peduli Pendidikan Cilegon dengan tagline Mendidik-Sedanten Terdidik resmi dideklarasikan bersamaan dengan peluncuran Dompet Pendidikan di Aula...

SMPN 4 Kota Serang Bakal Dipindah, Ini Lokasi yang Disiapkan

SMPN 4 Kota Serang Bakal Dipindah, Ini Lokasi yang Disiapkan

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 13:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memindahkan SMPN 4 Kota Serang dari Jalan Juhdi ke lokasi yang dinilai...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.